Annar Salahuddin Sampetoding. |
60MENIT.co.id, Jakarta | Pengunduran diri sejumlah Penasehat Pengurus Pusat PMTI (Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia), seperti diberitakan sebelumnya, menjadi babak baru perjalanan kepengurusan PMTI pimpinan Mayjen TNI (P) Yulius Selvanus Lumbaa. Pasalnya, paska Mubeslub PMTI yang digelar kemarin (Sabtu, 12/11), belum jelas platform dan arah PMTI ke depan.
Apalagi dengan hadirnya organisasi induk komunitas Toraja yang lain seperti Ikatan Keluarga Toraja (IKaT) Nusantara yang belum lama dibentuk. Ironisnya, sebagian penasehat PMTI yang mundur itu beralih masuk ke IKaTNus. Malah, salah satunya, yakni Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, ditetapkan sebagai Ketua Umum IKaTNus.
Mundurnya para penasehat ini konon dipicu adanya revisi AD/ART PMTI yang tidak konstitusional atau tidak sesuai mekanisme organisasi. Perubahan konstitusi PMTI ini hanya dilakukan di depan notaris, padahal seharusnya lewat forum pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah mufakat seluruh pengurus dan anggota PMTI sebagai pemegang hak suara.
Irjen Pol (P) Drs. Mathius Salempang |
Dalam AD/ART sebelumnya, anggota PMTI adalah seluruh organisasi masyarakat Toraja yang ada di daerah. Keanggotaannya bersifat kolektif. Namun dalam bagian revisi AD/ART status keanggotaan ini berubah menjadi perorangan. Sementara pemegang hak suara pada Mubes IV lalu yang memilih Ketum PMTI adalah organisasi masyarakat Toraja di daerah diwakili utusan masing-masing.
Seperti IKAT Jabodetabek, HIKMAT Bandung, IKT Papua, IKAT Malang, KOMBONGAN Makassar, dan nama lain semacamnya. Namun berbeda dengan alasan pengunduran diri Annar Salahuddin Sampetoding sebagai penasehat. Dia lebih ke soal etika yang menjadi pertimbangan dirinya mundur. "Kalau saya alasan mundur masalah etika. Beda dengan yang lain yang menitik beratkan pada soal revisi AD/ART," ungkap Annar via ponsel, Sabtu (12/11), tengah malam.
(anto)