Peta Rencana Jalan Pintas Ciganitri Bojongsoang menembus Komplek Perumahan Buah Batu Square (BBS), Selasa 18/10/2022 (by zhovena) |
60MENIT.co.id, Bojongsoang | Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si., berencana akan mengimplementasi koneksitas jalan Ciganitri - Bojongsoang melalui perumahan Garden City dan Buah Batu Square (BBS), sebagai jalan pintas untuk mengurai kemacetan di depan SPBE dan SMP Bina Taruna yang berpengaruh pada kemacetan di depan Trans Mart hingga Jogja Depstore Bojongsoang.
Pantauan di lapangan, kebijakan ini muncul sesuai data administrasi yang telah dibuatkan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) oleh pihak developer (pengembang) Istana Group dan Pesona Jati Group sebagai dasar berdirinya Perumahan Buah Batu Square milik dr. Tonny atas Perizinan yang diterbitkan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan tersebut, Ir. Deni Igun selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Bandung menunjukkan Site Plan Asli Komplek Buah Batu Square sebagai arsip Dinas bahwa perencanaan jalan pintas Ciganitri - Bojongsoang kepada warga yang mempertanyakan rencana.
Ketika Bupati Bandung dan rombongan monitoring ke lokasi rencana jalan pintas Ciganitri - Bojongsoang, Senin (17/10/2022). |
"Rencana jalan pintas ini sudah terlampir di site plan AMDAL dari Perumahan Buah Batu Square, sebagai salahsatu syarat terbitnya Izin Perumahan ini, maka jelas jalan pintas ini ada tertuang dalam rencana," jelas Deni, Bojongsoang, Senin (17/10/2022).
Pada monitoring Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. ke lokasi Perumahan BBS didampingi oleh Assekbang, DPUTR, DLH, DPMPTSP, Dishub, Satpol PP dan Camat Bojongsoang.
Muncul berita dari ayobandung.com, bahwa pada alinea ke 3 (tiga) tertulis, "Warga Buahbatu Square menolak rencana tersebut dengan alasan tidak ada dalam setplane ketika membeli rumah di komplek tersebut," tulisnya.
Rencana Jalan Pintas Ciganitri Bojongsoang membongkar benteng Perusahaan Buah Batu Square. |
Tulisan tersebut mendasar kepada salahsatu warga yang bernama "Saha", ia mengatakan menolak jika di wilayahnya dijadikan jalan umum.
Menoreh kepada fakta yang ada, yaitu Site Plan yang dibuatkan oleh Istana Group jelas ada rencana untuk menembus komplek Buah Batu Square. "Artinya pembangunan jalan pintas Ciganitri - Bojongsoang untuk mengurai kemacetan di depan SPBE dan SMP Bina Taruna syah menurut hukum untuk dibangun," masih Ujar Deni.
Atas dibangunnya jalan pintas ini, merupakan solusi tepat bagi penduduk warga Rw. 01 hingga Rw. 12 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang berikut penduduk Warga Desa Lengkong. Membantu pula mengurangi kemacetan di depan Trans Mart dan Alfa Mart Bojongsoang.
Lokasi Rencana Jalan Pintas ketika survay lapangan aparat pemerintah kewilayahan. |
"Kami mewakili forum di malam ini sangat membutuhkan solusi kemacetan yang terjadi setiap hari kerja hingga berjam-jam macet, soalnya bisa menimbulkan emosi sosial bagi pengguna jalan yang menyalib mendahului dan ini benar terjadi," kata H. Zaenal warga GBA 2 kepada media 60menit.co.id di suasana forum rapat tentang pembangunan jalan pintas Ciganitri - Bojongsoang, Selasa (18/10/2022) jam 20.00 malam.
Menoreh kepada bukti data kependudukan, sebagian besar warga BBS masih belum memiliki KTP Desa Cipagalo. Fakta ini disinyalir warga tersebut bukan penduduk asli wilayah ini, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum untuk menolak.
Hal lain, fakta penolakan yang mengatas namakan warga BBS ini tidak kuat, soalnya hanya memertahankan ego sektoral, sedangkan atas dibangunnya jalan pintas Ciganitri - Bojongsoang merupakan kebutuhan masyarakat banyak, sehingga bisa membantu solusi mengurai kemacetan yang diharapkan semua pengguna Jalan Bojongsoang selain warga Ciganitri saja.
Rapat dihadiri oleh berbagai tokoh GBA 2 dan GBA 3 berikut warga yang mewakili Desa Lengkong, dengan menghasilkan surat kesepakatan bersama.
(zho)