Tegakkan Aturan yang Benar, Dasar Tindakan Satgas Citarum Harum Sektor 22 di Lapangan
-->

Advertisement Adsense

Tegakkan Aturan yang Benar, Dasar Tindakan Satgas Citarum Harum Sektor 22 di Lapangan

60 MENIT
Jumat, 14 Oktober 2022

Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Fx. Wellyanto Kasih dikunjungi Pejabat DLHK Kota Bandung, Posko 22 Jl. Suryalaya IX no 2 Kota Bandung, 14/10/2022 (foto: zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Pasca lepas sambut Komandan Sektor 22 Citarum Harum, Kolonel Inf. F.X Sri Wellyanto Kasih bertempat di Posko 22 Jl. Suryalaya IX No 2, dikunjungi Pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengusung tema diskusi dan silaturahmi sekaligus sinergitas dan konsolidasi Program Kerja di lapangan.


Konsolidasi ini sangat dibutuhkan oleh kedua pihak, terutama dalam penegakkan peraturan perundang-undangan sebagai dasar penertiban Ipal Industri, perhotelan, restoran dan home industri yang masih belum lengkap perizinannya. 


Dansektor 22 Citarum Harum mengatakan, Satgas Citarum Harum ini bertanggung jawab tegak lurus ke atas, artinya aksi di lapangan Satgas Citarum Harum Sektor 22 akan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan jenis dan peruntukannya.


"Sebenarnya kita tidak ribet dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Satgas Citarum Harum, yaitu jangan sampai menyalahi aturan yang berlaku, apapun urusannya para pelaku industri atau usaha harus memiliki prosedur sesuai aturan, jika tidak kita akan meluruskannya," sontak Dansektor 22 Citarum Harum, Jumat 14 Oktober 2022.


Hal di atas sangat bersentuhan dengan berbagai kasus industri yang masih belum memiliki Ipal dan Izin Lingkungan sebagai landasan usaha industri, perhotelan dan restauran yang marak terjadi di Kota Bandung. Peraturan perundang-undangan ini diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi regulasi Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 dan Undang-undang Cipta Kerja.


Suasana rapat koordinasi dan konsolidasi


Adalah Kabid Binwasdal DLH Kota Bandung Ir. Lita Endang, M.Si., didampingi Iin Indarti, S. S.T., beserta staf yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Bertujuan mensinergikan program-program yang bisa dilaksanakan secara bersama-sama sebagai salah satu wujud pentahelix.


Menurut Ir. Lita Endang, M.Si., bahwa pentingnya membahas beberapa kegiatan yang belum terselesaikan memang harus segera dituntaskan, kolaborasinya juga melakukan konsolidasi beberapa kegiatan yang menjadi PR kita.


"Kedepan kita melakukan satu komitmen bersama dan membuat jadwal pengawasan secara bersama, ini akan membuka pembenaran atas aturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi para pengusaha industri dalam pembuktian sistem yang diterapkan akan terbuka jelas," ujar Endang.


Pihaknya berharap, dari pertemuan hari ini dengan Komandan Sektor 22 Satgas Citarum Harum, kami minta kolaborasinya, bantuannya, arahannya dan kerja tim. 


Kembali ditegaskan oleh Kol. Inf. Fx. Wellyanto Kasih, Satgas Citarum Harum Sektor 22 akan berpegang teguh pada aturan yang berlaku, Sehingga pada gerakannya tidak merugikan lapisan masyarakat banyak.


"Siapapun dan jenis usaha industri apapun harus menjalankan peraturan perundang-undangan dengan benar, jika tidak akan kita tindak tegas supaya mengerucut pada pembenaran peraturan yang berlaku," sontak Dansektor 22," ujarnya.


(zho)