Pembuatan Ipal Komunal di wilayah Rw. 07 Kelurahan Cigending Kecamatan Ujungberung, Sabtu 1/10/2022 (Mg.Oleh) |
60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 11 melaksanakan pengawasan pembuatan IPAL Komunal untuk mewujudkan program 100% Open Defecation Free (ODF), atau bebas buang air besar sembarangan di wilayah Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung. Sabtu (01/10/22)
Hal tersebut terus di lakukan agar warga masyarakat yang buang air besar tidak sembarang tempat dan dibuang secara langsung ke daerah aliran sungai.
Diketahui bahwa IPAL Komunal merupakan media penampung pembuangan kotoran biologis (tinja) yang dibuat kedap air, sehingga kotoran yang terkumpul tidak mencemari lingkungan sekitar.
Dalam hal ini Sub 11 Sektor 22 Satgas Citarum Harum melaksanakan pengawasan ke lokasi pembuatan IPAL komunal tersebut guna memastikan sejauh mana progres yang sudah tercapai.
Saat di konfirmasi Dansub 11 Sektor 22 Satgas Citarum Harum Serma Abdulloh Fauzi menyampaikan, hari ini melakukan pengawasan pengerjaan IPAL komunal yang ada di wilayah RW. 07 Kelurahan Cigending.
"Kami melakukan pengawasan mengingat hal tersebut diperlukan kesesuaian standarnya dalam pelaksanaan sehingga daya saring limbah domestik hasil akhirnya benar-benar maksimal". Jelasnya.
Abdulloh juga mengatakan, setiap hari kami, tentunya lakukan pengawasan pengerjaannya, dan dapat kami pastikan juga untuk saat ini pengerjaan sudah memasuki sekitar 69%.
"Berharap, setelah selesai dan rampung pengerjaan IPAL Komunal yang ada di sini, sedikitnya dapat mengurangi pencemaran khusunya ke daerah aliran sungai". Harapnya.
Dilanjutkannya, selain dari mewujudkan program pemerintah, hal tersebut juga termasuk wujud dari program citarum harum tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan daerah aliran sungai citarum.
"Kami juga mengajak kepada segenap warga masyarakat khususnya wilayah Ujungberung agar selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat". Tutup Serma Abdulloh Fauzi.
(Sholeh)