Program Ketahanan Pangan di Desa Sindangwangi Padaherang Pangandaran Diduga Syarat Korupsi
-->

Advertisement Adsense

Program Ketahanan Pangan di Desa Sindangwangi Padaherang Pangandaran Diduga Syarat Korupsi

60 MENIT
Selasa, 04 Oktober 2022

Papan Proyek Program Ketahanan Pangan Desa Sindangwangi Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, Selasa 4/10/2022 (Seprudin)


60MENIT.co.id, PangandaranKepala Desa Sindangwangi di Kecamatan padaherang Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian besar kepada aspek ketahanan pangan. Tidak tanggung-tanggung, untuk optimalisasi program ketahanan pangan, dia menganggarkan 20 persen dari alokasi dana desa (DD) tahun 2022


Alokasi Dana Desa Tuwa untuk tahun ini sebesar Rp 791.000.000 . Sesuai perhitungan, 20 persen yang dianggarkan untuk ketahanan pangan yakni sebesar Rp .65.000.000 Distribusi anggaran 20 persen bagi program ketahanan pangan, menunjukkan kepatuhan Kepala Desa Sindangwangi kepada Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022.


Pada Pasal 5 disebutkan Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program Ketahanan Pangan dan Hewani, paling sedikit 20 persen.


Termasuk program ketahanan pangan ternak sapi anggaran dana desa tahap dua yang berlokasi di Dusun Kawarasan sebesar Rp 65 000 000 termasuk pembangunan kandang dengan volume kandang 3 x 16m yang dilaksanakan oleh TPK desa sindangwangi.


Tim 60menot.co.id ketemu dengan inisial DA selaku pemilik kandang menjelaskan bahwa kandang sudah ada sejak satu tahun lalu itupun hasil bikin sendiri jika bantuan anggaran dari desa hanya bikin pondasi selasar/ cor lantai dan pasang bata merah itupun cuman sedikit tutur DA.


Senin 26 September 2022 menemui Kades Tursin ada diruang kerjanya, menjelaskan tidak mengetahui kalou ada kekurangan volume, adapun kekurangan volume dikarenakan ke lokasi hanya pada awal saja dan sudah ada yang dipercayakan di bidang dan bagiannya saya selaku kepala desa belum mendapat laporan dari ekbang.


Bila untuk pengadaan sapi yang 3 ekor Rp. 39.000.000 namun uang untuk pembelanjaan ada kekurangan tidak sesuai dengan RAB. Itu untuk menutupi kekurangan. RAB nanti akan dirubah dan bikinkan berita acaranya lagi.


Di tempat yang sama Udin selaku kasi kesejahteraan atau mengaku belum mengetahui volume pembangunan kandang sapi yang sebenarnya karena belum diukur nanti akan dicek lagi ukuranya. Adapun pembelanjaan sapi tiga ekor Rp. 39.000.000 dan untuk biaya pembangunan kandang sebesar Rp. 26.000.000. (dua puluh enam juta)sedangkan kandang punya warga, permasalahan itupun nanti akan di ganti sebesar Rp.7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) pungkas Udin


Diduga pelaksanaan terkait program ketahanan pangan ternak sapi pada pembangunan pengadaan kandang di desa sindangwangi  diduga syarat Korupsi/penyimpangan. 


(Tim. P.s / As/NS)