Tampak David mewakili Perusahaan PT. Karya Utama Putra Mandiri (KUPM) mendampingi Peltu Aris Santoso (DanSub 06 Sektor 22) pada pengawasan Ipal Industri, Cigondewah, Kamis 27/10/2022 (zhovena) |
60MENIT.co.id, Bandung | Dansub 06 Satgas Citarum Harum Sektor 22 yang dikomando Peltu Aris Santoso, melakukan pengawasan pelaku industri di Pabrik Karya Utama Putra Mandiri (KUPM) yang bergerak di bidang Aksesoris Emas, beralamat di Jl. Cicukang Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon, Kamis, 27 Oktober 2022.
Pada pengawasan ini, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 menyelia hasil pengolahan limbah Pt. KUKM, dengan tujuan limbah industri yang dibuang harus sesuai dengan standar baku mutu yang benar.
Di lokasi pengawasan, kepada wartwan Peltu Aris Santoso mengatakan, sebagai Satgas Citarum Harum Sektor 22 dirinya setiap hari masif melakukan pengawasan baik pada patroli sungai maupun pengawasan limbah industri. Dengan tujuan semua elemen masyarakat maupun pelaku industri jangan sampai membuang limbah yang berbahaya tanpa pengelolaan Ipal yang benar.
"Kita sejak pertama bertugas lebih ke pembinaan kepada semua pelaku industri, supaya memiliki Ipal yang benar sehingga limbah yang dibuang sesuai dengan baku mutu yang berlaku," singkat Aris.
Peltu Aris Santoso, menunjukkan Pt. KUPM sedang di renovasi, untuk meningkatkan stabilitas usaha. |
Hingga saat ini para pelaku industri memegang aturan di atas, dengan hasil pengelolaan Ipal tersebut limbah industri PT. KUPM ada pada posisi keasaman (pH) 7, artinya pH tersebut menunjukkan Netral dengan kondisi air berwarna bening.
David, mewakili Perusahaan PT. KUPM, pihaknya merasa terbina oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06. Dengan melakukan konsultasi bidang Ipal dan membantu pada pembersihan sungai dan lingkungan.
Lebih lanjut David mengatakan, kondisi Ipal Pt. KUPM sudah benar dengan menghasilkan limbah yang sesuai baku mutu yaitu pada posisi pH; 7 tidak bau dan kondisi air limbah bening, Pihaknya akan selalu menjaga kondisi ini dan lebih meningkatkan kepedulian kebersihan lingkungan.
David, mewakili Pt. Karya Usaha Putra Mandiri, menunjukkan beberapa filter limbah sebelum diproses oleh Ipal. |
"Kita merasa terbantu oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, sehingga baku mutu ipal ini akan terus kita jaga kestabilannya, selain itu kita juga sudah memiliki izin membuang limbah yang diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung," kata David.
Pt. KUPM rutin diperiksa pula oleh DLH Kota Bandung, hal ini menurut David supaya kondisi Ipal perusahaannya dalam kondisi yang stabil, "Maklum ya Pa, segala sesuatu juga suka ada troublenya, maka kita minta selain kepada Satgas Citarum Harum Sektor 22 juga kepada pihak DLH supaya kontinyu memeriksa Ipal kita," jelasnya.
Posisi pH limbah Pt. Karya Usaha Putra Mandiri pada posisi 7 (netral), tidak berbau dan warna air limbah bening, per hari Kamis 27/10/2022 (zhovena) |
Langkah seperti ini, Satgas Citarum Harum Sektor 22 selalu menguatkan kolaborasi dengan semua pihak. Dalam menindak pengusaha yang melanggar aturan maka langsung ditindaknya, dengan ketentuan sesuai aturan yang berlaku.
"Jika kita temukan pelaku industri membuang limbah yang berbahaya tanpa prosesi Ipal yang benar maka kita langsung bertindak. Namun itupun didampingi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup, selanjutnya akan diproses oleh pemerintah sesuai dengan ketentuan mereka," tutup Aris.
Dengan meningkatkan pendisiplinan kepada para pihak, Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus meningkatkan kolaborasi dengan Kaum Pentahelix, dengan harapan progres pada Program Citarum Harum bisa terselesaikan sesuai dengan target.
(zho)