60MENIT.co.id, Bandung | Kol. Inf. Fx. Wellyanto Kasih (Dansektor 22 Satgas Citarum Harum) mendampinggi Ketua Harian Satgas PPPK Citarum, bersama Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi, Sekretaris DLH Prov. Jabar, OPD Kota Bandung dan jajaran serta Ketua DPRD Kota Bandung dan Komisi A, B, C, D beserta perwakilan fraksi, melaksanakan audensi dan koordinasi terkait Program Citarum Harum, bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Kemenko Marvest, Rabu 12 Oktober 2022.
Audensi dan koordinasi terkait Program Citarum Harum tersebut membahas tentang berbagai aspek yang menunjang kepada kemajuan progres Citarum Harum yang harus selesai pada tahun 2025.
Ketua Harian Satgas PPPK Citarum Harum memaparkan, kinerja satgas ini mencakup prioritas program pemerintah pusat yang berpayung hukum kepada Perpres 15 Tahun 2018, tentang Percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum sehingga mengerucut ke semua anak, cucu dan cicit sungai yang bermuara di Sungai Citarum harus juga dilakukan.
"Kemajuan program Citarum Harum mencakup kepada semua sungai yang bermuara ke Sungai Citarum, baik penertiban Ipal penghasil limbah kimia dari industri, penertiban sampah domestik yang sangat terpengaruh oleh perilaku masyarakat," jelas Welly, panggilan akrab Dansektor 22 Citarum Harum, Rabu 12 Oktober 2022 di lokasi audensi.
Narasumber dari Ketua Harian Satgas PPPK Citarum, bersama Deputi Pengelolaan DAS dan Konservasi, Sekretaris DLH Prov. Jabar. |
Pergerakan atau aksi yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 ini sesuai arahan Presiden dan Menko Marves sebagai Pengarah Program Citarum Harum. Sehingga menuai hasil pada kemajuan baku mutu air dengan kategori tencemar ringan, terlihat bahwa Indeks Kualitas Air (IKA) jadi meningkat 1 point.
"Langkah-langkah aksi ini sudah dilakukan sesuai renaksi yang terprogram oleh kami, sehingga Satgas Citarum Harum Sektor 22 sebagi contoh dalam hal penertiban bangunan liar yang ada di bantaran sungai dan di jadikan tempat sarana umum atau publik mendapat apresiasi oleh Menko Marves," ujar Welly
Ia melanjutkan, bahwa setelah selesai program Citarum Harum, TNI ini sebagai naradamping untuk keberlangsungan kondisi sungai yang utuh, bersih dan sehat.
Suasana ruang audensi |
Untuk pencapaian di atas memang perlu aksi yang signifikan di lapangan, termasuk penertiban bangunan liar yang berada di atas bantaran sungai yang bisa menghambat pada pemajuan progres,
"Namun semangatnya berbeda, kita memang ingin hidup layak begitupun semua lapisan masyarakat, justru dengan penertiban bangunan liar ini akan memacu semangat buat masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang syah kepemilikannya," imbuh Dansektor 22 ini
Untuk mendapatkan hal itu kemungkinan perlu suport dari pemerintah pusat, soalnya Perpres 15/2018 dicanangkan secara terbuka oleh Presiden, wajib diterapkan oleh Kepala Pemerintah Daerah. Ini dibuat sudah sesuai lintas Kementerian dan Lembaga yang bisa mengkoordinir masukan dan mengsinkronisasikan pada aksi di lapangan.
"Oleh karena itu, penertiban bangunan liar di atas bantaran sungai akan terus dilanjutkan, namun sesuai dengan aturan dan prosedur yang selama ini sudah berjalan dengan aksi yang selalu di sosialisasikan kepada masyarakat ," ucap Welly.
(zho)