60MENIT.co.id, Bandung | Pendukungan terhadap ruang publik oleh Pemkot Bandung, yang di tata hasil dari penertiban bangunan liar bantaran sungai sangat diapresiasi oleh Dansektor 22 Citarum Harum, sebab hal ini selain memungsikan kondisi sungai yang kondusif juga bisa meningkatkan index kebahagiaan masyarakat Kota Bandung.
Ungkapan di atas terucap oleh Dansektor 22 Citarum Harum (Kol. Kav. Sugiono, S.I.P.,) ketika melakukan monitoring pembuatan trek Remote Control (RC) di sempadan Sungai Cibodas bersama DSDABM Kota Bandung di wilayah Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani Kota Bandung, Rabu 14 September 2022.
"Lokasi ini dulunya rumah penduduk dan tingkat pencemaran ke badan sungai cukup tinggi, mulai dari sampah, limbah begitupun aspek kesehatan sangat kurang, karena ini bangunan tidak resmi dan setelah dibongkar Pemkot Bandung memungsikan lahan ini sebagai lahan publik, dan ini hasilnya," jelas Sugiono kepada wartawan sambil memperlihatkan lahan yang sedang dibangun.
Penertiban yang dilakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 merupakan apresiasi untuk mempersempit kebebasan mendirikan bangunan yang tidak diizinkan dari pemerintah daerah. Yang selama ini terkesan liar membuat kotornya sungai oleh limbah kimia dan sampah domestik. Menjadi apresiasi Satgas Sektor 22 terhadap Pemkot Bandung untuk menertibkan dan menata infrastruktur yang positif dalam menunjang kemajuan Pemkot Bandung.
Di lapangan, Kol. Kav. Sugiono, S.I.P., bersama Pajabat DSDABM Kota Bandung dan konsultan. |
Penataan ruang publik di pemerintahan Kota Bandung bersama Satgas Citarum Harum Sektor 22 sudah terbukti di beberapa tempat, semua itu kondusifitas dari penertiban bangunan bantaran sungai yang dipakai warga luar menahun tinggal di Kota Bandung.
Kendati demikian, warga tersebut membela diri sendiri karena bangunannya tidak mau dibongkar, atas hasil persuasif dari Satgas Citarum Harum bersama aparat Pemda Tertentu melalui sosialisasi. Sehingga atas kesadarannya banyak bangunan liar yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
"Wilayah Antapani Kidul ini merupakan tindak lanjut dari Tim Satgas untuk menata dijadikan ruang publik, dimana menjadi salah satu trek Remote Control seperti yang kita lihat sekarang," jelas Sugiono.
Penataan ruang publik didesign oleh pemerintah daerah setempat, tentunya disesuaikan dengan luas lahan yang ada dengan pertimbangan lingkungan masyarakatnya yang berkembang saat ini.
Pekerjaan pengaspalan sedang dilakukan. |
Tujuan akhir dari Perpres 15 Tahun 2018 yang menaungi Program Citarum Harum yaitu demi kebahagiaan masyarakat daerah tersebut. Terkadang hal ini sangat bergesekan dengan kepentingan politik yang berkembang di setiap wilayah.
"Kita tetap satu yang difokuskan, yaitu menjalankan tugas sebagai Satgas Citarum Harum, adapun clearnya tindakan pembongkaran pada penertiban bangunan liar bantaran sungai, itu sudah difahami sebelumnya, jika memenuhi syarat untuk dibongkar ya kita bantu pemerintah daerah dalam pembongkaran tersebut, sebaliknya jika kondisi bangunan ini Syah secara hukum dengan bukti legalitas formalnya ada pasti kita pertahankan bangunan tersebut," tutup Dansektor 22 Citarum Harum Kolonel Sugiono.
(zho)