Unjuk rasa para Aktivis LSM di Gedung DPRD Luwu Timur memprotes keberadaan perusahaan tambang PT PDS, Selasa 6/09.(Foto : Anto) |
60MENIT.co.id, Makassar | Persoalan mengenai PT PDS (Panca Digital Solution), sebuah perusahaan tambang yang beroperasi di Lampia, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), belum terpecahkan. Perusahaan ini terus menjadi bulan-bulanan lantaran disorot berbagai pihak, utamanya kalangan aktivis LSM di Lutim.
Para Aktivis terdiri dari massa Aliansi Rakyat Miskin Lingkar Tambang dan Pospera Luwu Timur serta WASINDO (Pengawas Independen Indonesia) lalu berunjuk rasa atau menggelar demo tentang PDS, Selasa (6/9). Mereka kecewa atas cara kerja DPRD Sulsel, cq Komisi D, menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah diagendakan sebelumnya.
Para Aktivis LSM di Lutim hadir di DPRD setempat. |
RDP itu sedianya dilaksanakan 11 Agustus 2022 namun kemudian ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Menurut para Aktivis, PDS diduga belum memiliki sejumlah izin. Salah satunya izin penggunaan Pelabuhan Waru-Waru di Lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Wakil Ketua I DPRD Lutim, HM Siddiq BM, SH didampingi anggota dewan yang lain, Najamuddin dan Muhammad Abduh, bersama Kadis Lingkungan Hidup Andi Makkarakka, menerima para pengunjuk rasa. HM Siddiq langsung meminta Sekwan membuat surat ditujukan ke Komisi VII DPR RI dan Kementerian terkait untuk dibahas dan diselesaikan.
Tampak penyampaian aspirasi para pengunjuk rasa dari kalangan aktivis LSM, diterima Wakil Ketua DPRD Lutim HM Siddiq BM, SH. |
"Kami meminta RDP dijadwal ulang. Juga DPRD Lutim agar membawa masalah ini ke Komisi VII DPR RI," ujar Musa Karim, Koordinator WASINDO Wilayah Luwu Timur. PDS dan Pemda Lutim, kata Musa, seharusnya bisa memperlihatkan izin PDS melewati jalan dan terminal umum. Tapi hingga demo berakhir izin itu tidak diperlihatkan.
(anto)