60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Sektor 22 Citarum Harum Sub 05 bersama unsur kewilayahan membersihkan puing-puing pasca penertiban bangunan liar di bantaran sungai Cikapundung Kolot wilayah RW. 7 Kelurahan Maleer, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Selasa (30/8/2022).
Terpantau di lokasi anggota satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 05 bersama Unsur Kewilayahan merapihkan sisa bangunan pasca pembongkaran mandiri yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Serka Rudi Irawan menjelaskan, penertiban seperti ini sebagian tugas dari Satgas Citarum Harum yang sudah tertera pada pedoman pencapaian perbaikan daerah aliran sungai yang akan dijadikan fasilitas warga maupun perawatan sungai.
"Satgas Sektor 22 hanya menjalankan tugas yang sesuai dengan amanah Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018, tentang percepatan penanggulangan pencemaran dan Daerah Aliran Sungai". Jelasnya.
Menurutnya, Pentingnya keberadaan Jalan Inspeksi yaitu untuk perawatan sungai, selama beberapa Tahun ke Belakang sarana-sarana ini tidak ada maka dengan mudah menjamurnya bangunan liar di setiap sungai.
"Kegiatan penertiban ini berjalan humanis, warga terdampak sudah paham dan sadar bahwa rumah yang ditempatinya akan ditata oleh beberapa unsur dinas termasuk satgas Citarum Harum Sektor 22 untuk dijadikan jalan inspeksi ataupun ruang publik". Pungkasnya.
(M.Warman)