Terus Bergerak, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08 dalam Penataan Bantaran Sungai Cibarani
-->

Advertisement Adsense

Terus Bergerak, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08 dalam Penataan Bantaran Sungai Cibarani

60 MENIT
Rabu, 20 Juli 2022

60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08 merapihkan bantaran Sungai Cibarani di Kelurahan Cipaganti Kecamatan Coblong, Rabu 20/07/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Penataan dan observasi sungai oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08, yang dipimpin Serka Lukman, Hari ini anggota berbaur dengan tim Gober Kelurahan Cipaganti melakukan pembersihan bantaran Sungai Cibarani pasca penertiban bangunan liar di wilayah Rw.05.


"Kita dari Satgas Sektor 22 Citarum Harum bersama pasukan Gober kelurahan merapihkan puing-puing dan serpihan sisa bongkahan bangunan liar, yang nantinya wilayah ini akan dilakukan penataan oleh pemerintah," jelas Lukman, Rabu 20 Juli 2022.


Penertiban bangunan liar oleh Satgas Sektor 22 Citarum Harum, merupakan tindakan cepat dalam penegakan Program Citarum Harum ya g tidak lama lagi tuntas, sehingga dengan target cepat waktu ini Satgas Sektor 22 terus bergerak dalam pengendalian kerusakan daerah aliran sungai dan pencemarannya.


Penertiban ini digerakkan pula ke setiap pelaku industri, dengan penyeliaan Instalasi Pengolahan Air Limbahnya supaya sesuai baku mutu yang benar menurut standar pemerintah.


Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 08.


"Kami bergerak untuk mengendalikan limbah dan kerusakan sungai, bangunan liar ini merupakan salahsatu faktor yang mengakibatkan kerusakan daerah aliran sungai, maka penertibannya kita lakukan dengan serius," kata Lukman.


Bangunan liar diatas sempadan sungai sudah banyak yang ditertibkan oleh satgas sektor 22 Citarum Harum, pelaksanaan ini dikerjakan bersama-sama pemerintah dan pemilik kewenangan wilayah sungai. Sehingga pelaksanaan ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang Syah menurut pemerintah.


"Selain hal diatas, kita juga melakukan komunikasi sosial secara tatap muka dengan masyarakat, tujuan ini kita harap masyarakat memahami aturan ini sehingga akan berprilaku bersih terhadap lingkungan, begitupun perlakuannya terhadap sungai," jelas Lukman.


(zho)