Perkuat Tertib Ipal, Satgas Sektor 22 Kolaborasi dengan DLHK Kota Bandung
-->

Advertisement Adsense

Perkuat Tertib Ipal, Satgas Sektor 22 Kolaborasi dengan DLHK Kota Bandung

60 MENIT
Senin, 18 Juli 2022

60menit.co.id | Tampak Banwasdal DLHK Kota Bandung bersama Bamin dan BaOps Sektor 22 Citarum Harum, Senin 18/07/2022 (zhovena)


60MENIT.co.id, Bandung | Bamin (Serma Agung Setia Purnama) dan BaOps (Serma Misbakhudin) Satgas Citarum Harum Sektor 22, melakukan diskusi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Bidang Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan (Binwasdal) Ir. Lita Endang, M.Si., bertempat di Kantor DLHK Jl. Sadang Tengah No.4-6, Sekeloa Kecamatan Coblong, Kota Bandung.


Pada diskusi ini Satgas Sektor 22 Citarum Haru, Serma Agung Setia Purnama membuka materi, yaitu tentang kolaborasi dan sinerginya bidang rencana pengawasan pelaku usaha yang berada di wilayah Sektor 22 Citarum Harum.


"Kita disini membahas beberapa rencana aksi pada program Citarum Harum khusus di wilayah kerja Sektor 22, rencana tersebut tentunya harus sesuai dengan agenda program yang sudah di DLHK Kita Bandung, sehingga tidak bersebrangan dengan susunan rencana aksi yang akan Ki ttg a lakukan," jelas Serka Agung Setia Purnama, setelah acara diskusi selesai, Senin 18 Juli 2022. 


Hasil koordinasi dan diskusi tersebut Serma Agung Setia Purnama menjelaskan, tentang penjabaran dan ikatan yang sudah dan sedang berjalan dalam progress pihak DLHK dengan pihak perusahaan bidang industri, sehingga sinkronisasi dengan renaksi Satgas Citarum Harum bisa sejalan.


Tujuan yang jelas pada diskusi ini yaitu menyamakan (sinkronisasi) pada program yang sudah ditetapkan oleh pihak DLHK yang akan diikuti oleh rencana aksi dari Satgas Citarum Harum Sektor 22.


"Kita akan menseriuskan bidang evaluasi dan sinkronisasi kegiatan pengawasan pelaku usaha, yang telah dilaksanakan oleh Sektor 22 dengan pihak DLHK, jika kita melakukan evaluasi lagi ada pihak dinas yang turut menyelia kebenaran Ipal yang ada," jelas Agung.


Langkah ini bertujuan menurut Serma Agung Setia Purnama, yaitu untuk mensterilkan semua pelaku usaha dari kecerobohan Ipal, "Kita harapkan pihak palaku usaha tidak membuang limbah tanpa kelola Ipal yang benar," imbuh Agung.


Dengan keseriusan Satgas Citarum Harum Sektor 22 dalam menertibkan Ipal Palaku Industri yang benar, akan dipertegas pula oleh pihak DLHK, yaitu berencana akan dilakukan bimbingan bagi anggota satgas dalam pengenalan pengelolaan Ipal ya g benar supaya tidak salah dalam penyeliaan Ipal saat sidak di pelaku industri.


"Kami akan meneruskan diskusi ini dengan Dansektor 22 Citarum Harum yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan Pedoman Pemberian Pertimbangan Teknis (Pertek) terbaru bagi anggota Satgas Citarum Harum Sektor 22," jelas Lita.


(zho)