Satgas Sektor 22 Citarum Harum, Kembali Fasilitasi Lahan Ruang Publik
-->

Advertisement Adsense

Satgas Sektor 22 Citarum Harum, Kembali Fasilitasi Lahan Ruang Publik

60 MENIT
Kamis, 09 Juni 2022

60menit.co.id | Bamin dan PasiOps Satgas Citarum Harum Sektor 22 mengawasi pembersihan rencana Ruang Publik di Jl. Pasteur No. 132 - 133, Sukagalih Kecamatan Sukajadi, Kamis 9/06/2022 (zhovena).


60MENIT.co.id, Bandung | Menyoal alokasi perkembangan ruang publik, Satgas Citarum Harum Sektor 22 melaksanakan salahsatu programnya mengenai penataan sempadan sungai dalam pendukungan penegakkan Program Citarum Harum. Yang bersandar pada payung hukum Perpres No.15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai.


Melalui Bamin Sektor 22 Citarum Harum, Serma Agung Setia Purnama, S.E., bahwa giat ini sudah ada izin dari pemiliknya, sesuai pengondisian dinas yang mengatur tata kelola wilayah maka tempat ini akan dijadikan ruang publik yang berhadapan dengan Taman Curhat di Jl. Sukamulya 19 - Jl. Pasteur (Aston Hotel) Kelurahan Suka Galih - Sukajadi Kota Bandung.


"Kita menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai Satgas Citarum Harum, bahwa ruang publik itu salahsatu penunjang pada perbaikan kerusakan daerah aliran sungai dan ini sesuai dengan Perpres No 15 Tahun 2018," kata Agung.


Konteks ini selain menunjang pada perkembangan progres Citarum Harum juga membantu pada tata kelola wilayah Kota Bandung. Dengan target Kota Layak sehat juga ruang publik merupakan etalase keindahan kita sehingga bisa mengangkat ketertiban Pemerintah Kota Bandung.


Pembersihan persiapan lahan peruntukan Ruang Publik Jl. Pasteur 232 (Depan Hotel Aston) Sukajadi.


Hal yang sama diungkapkan boleh Dansub 07 Sektor 22 (Peltu Bayu Dc), gerak pasukan Satgas Sektor 22 Citarum Harum selain menjalankan tugasnya bahwa bisa menghadirkan keindahan kota.


"Mudah-mudahan suksesi kinerja kita dari Satgas Citarum Harum Sektor 22 bisa menghadirkan kebersihan dan keindahan kota, karena pemerintah daerah merupakan penerima manfaat dan tanggung jawab kita tegak lurus ke perintah sesuai Perpres No 15 Tahun 2018, artinya kita disini tidak berpihak kepada siapapun," jelas Peltu Bayu.


Dansub 07/22 Peltu Bayu Dwi Cahyadi.


Untuk menciptakan sungai bersih dan sehat tentunya melalui beberapa tahap pengerjaan dasar, menurut Peltu Bayu Dc. hal ini berkenaan pada penataan daerah aliran sungai dalam memfasilitasi jalan inspeksi sebagai sarana perawatan sungai kedepan.


Satgas Citarum Harum Sektor 22 menjunjung tinggi pada peningkatan index kebahagiaan masyarakat, dengan adanya ruang publik hijau dan asri disela-sela adanya penataan sempadan sungai sebagai jalan inspeksi maka dia pola penataan sungai bisa diraih.



Kembali pada pernyataan Serma Agung Setia Purnama, bahwa Satgas Citarum Harum Sektor 22 murni melakukan tugas dalam penataan sempadan sungai yang mengerucut pada restorasi sempadan sungai sebagai aset murni pemerintah.


"Kepentingan masyarakat kita kedepankan, tuntasnya di penataan daerah aliran sungai lahan ini makan menambah kebaikan kepada semua pihak. Maka kita tidak main-main dalam mewujudkan cita-cita Program Citarum Harum," tuntas Agung.


(zho)