Pengadaannya Sapi Anggaran Dana Desa, Desa Bojong-Malang Kecamatan Cimaragas Kab. Ciamis Diduga Ajang Bisnis
-->

Advertisement Adsense

Pengadaannya Sapi Anggaran Dana Desa, Desa Bojong-Malang Kecamatan Cimaragas Kab. Ciamis Diduga Ajang Bisnis

60 MENIT
Kamis, 02 Juni 2022

60menit.co.id | Bantuan Sapi program ketahanan pangan dan hewani Kabupaten Ciamis, Kamis 2/06/2022 (P. Seprudin)


60MENIT.co.id, CIAMIS | Pemerintah menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program ketahanan pangan dan hewani. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022.   


Pemerintah Desa di Kabupaten Ciamis dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan dan hewani memiliki berbagai kegiatan, sesuai hasil musyawarah desa. Ada desa yang melaksanakan program itu dengan cara membuka usaha peternakan terpadu berkelanjutan. Di kelola oleh masing masing KPM Untuk di Desa Bojong-malang Kec. Cimaragas Kab. Ciamis.


Tim investigasi media 60.menit.com mencoba menemui beberapa warga yang ada di wilayah desa Bojong-malang ingin mengetahui keberadaan pengadaan sapi yang anggaran dari Dana Desa, 20 persen dari dana desa peruntukan peternakan sapi hewani itu ada tiga belas KPM. Hari Rabu pukul 09.00 menemui salah seorang nala sumber namun tidak mau di sebutkan nama aslinya cuman panggilan inisial MW. Menjelaskan bantuan sapi itu betul ada cuman sayang pada kecil pak, kalau harga di RAB seperti itu gak mungkin sapi kecil harga sebelas juta lima ratus ribu rupiah. Aneh nya pak itu pengadaan nya oleh kadesnya langsung belanja ke Tasik. Lucunya lagi ada lima KPM baru beberapa hari atau minggu sapinya di bawa lagi dan dijanjikan akan di bayar satu juta untuk biaya ngurus tapi sampai saat ini belum di bayarkan, pembicaraan sumber menjelas kan dengan jelas tanpa ragu.


Tim investigasi mencoba mencari PPk nya dia sebagai kasi pelayanan di desa Bojong-malang kec. Cimaragas kab. Ciamis. Pas kebetulan ada di rumahnya. 60.menit.com mencoba klarifikasi tentang ada dugaan tersebut pengadaan sapi. Cucu sebagai PPK menjelaskan kalau PPK di Desa Bojong-malang betul pak saya cuman kalau masalah pembelanjaan pengadaan sapi saya tidak tau cuman di kasih oleh pak kades malahan belanjanya juga pak kades langsung saya mah di anggap nya tidak mengerti sedangkan saya di kasi pelayanan sudah satu taun. Tentang sapi yang di ambil lagi saya sebagai PPK tidak mengetahui tiba tiba ada KPM menanyakan pembayaran satu juta saya heran tapi baru beberapa minggu tiba tiba sapi datang lagi yang lima KPM tapi lebih kecil dari sapi datang awal. Kalau masalah itu silahkan datang saja ke pak kades langsung berhubung mereka yang belanja langsung ke Tasik.


Media 60.menit menemui kepala desa Yoyo kebetulan ada di rumahnya. Media mencoba klaripikasi mempertanyakan tentang teknis pengadaan sapi yang bersumber anggaran 20 persen dari Dana Desa. Cara pelaksanaanya melalui PPK dan Hasil musawarah dengan para KPM dan para KPM juga disitu ikut menawar saya sebagai kepala Desa sebatas tinggal mengikuti dan harga yang di RAB pun membetulkan sebelas juta lima ratus ribu rupiah itu semua berikut biaya lain lain. 

Ujar Yoyo menjelaskan ke media 60.menit.com di rumahnya.

Kepada BPMD dan Inspektorat mohon awasi pengadaan sapi yang menggunakan anggaran dari sumber Dana Desa (APBN) minta di usut tuntas jangan sampai program hewani di jadikan ajang bisnis secara prosedur harus di tempuh mekanismenya biar gak ada dugaan dugaan berbau korupsi." Tim. P. Seprudin.