60menit.co.id | Tokoh masyarakat Tikala |
60MENIT.co.id, Makassar | Tambang batuan di Toraja Utara, terus jadi sorotan terkait lahan yang dikelola. Pasalnya, lokasi tambang biasanya merupakan aset tanah tongkonan setempat. Seperti terjadi pada lahan atau tanah Tongkonan Batu di Lingkungan Tutungan Bia', Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Torut.
Keluarga Besar Tongkonan Batu menolak aktivitas tambang batuan di atas tanah milik mereka. Bukti penolakan, mereka melayangkan surat protes, baru-baru ini, ditujukan kepada Lurah Tikala dengan lampiran nama para warga dan tokoh masyarakat Tikala disertai tanda tangan. Hal ini disampaikan Thonny Panggua, SH alias Topan.
60menit.co.id |
Topan adalah salah satu warga dari keturunan Tongkonan Batu. Ia bergaris keturunan dari Nek Sada' dengan status sebagai cucu. Topan meminta pihak perusahaan agar segera menghentikan kegiatan penambangan. "Segera berhenti karena tanpa izin ke kami. Alasan lain merusak lingkungan," tegas Topan yang juga jurnalis 86News.com.
60menit.co.id |
Dari warga Tikala yang menolak, berdasarkan surat protes itu, terdapat nama mantan Wakil Bupati Tana Toraja, A Palino Popang, dan anggota DPRD Toraja Utara Israel Makole. "Saya juga bertanda tangan. Saya tanya pihak perusahaan mengenai IUPnya dijawab ada, tapi mereka tidak bisa tunjukkan bukti pisik IUP itu," beber Topan di Rantepao, Sabtu (25/6) siang.
60menit.co.id |
Pihaknya, kata pria berkumis lebat ini, tidak akan tinggal diam, bahkan terus mempersoalkan. "Makanya saya minta kejelasan legalitasnya apakah ada IUP atau tidak, itu dulu. Baru kita bicara kaitannya dengan tongkonan batu. Kalau pun ada sosialisasi yang lalu kami tidak diundang. Orang tertentu saja yang diundang. Nah sekarang akses jalan jadi rusak," ungkap Topan.
(anto)