Penuturan Warga Soal Tambang Pasir di Tapparan: Ada Ratusan Mesin Pompa Beroperasi
-->

Advertisement Adsense

Penuturan Warga Soal Tambang Pasir di Tapparan: Ada Ratusan Mesin Pompa Beroperasi

60 MENIT
Selasa, 03 Mei 2022

60menit.co.id


60MENIT.co.id, Makassar | Masalah Tambang Galian Golongan C tak berizin alias ilegal, khususnya pasir dan batu, di dua kabupaten yakni Tana Toraja (Tator) dan Toraja Utara (Torut), masih menjadi sorotan publik. Terkini, tambang galian pasir di Sungai Tapparan Rantetayo, Tator, yang lagi marak. Awak media terus melakukan penelusuran dan menemui warga setempat. 


Sebagian warga yang ditemui memberi keterangan soal tambang pasir tersebut, namun mereka enggan menyebut nama. Umumnya mereka mengatakan, semua tambang pasir itu ilegal. "Tambang pasir di sungai Tapparan semuanya tidak ada surat-surat, ilegal semua," katanya, baru-baru ini. Pengerukan sungai yang dilakukan sebelumnya, juga merusak lingkungan. 


Lahan sawah yang ada di sekitar lokasi penambangan juga telah beralih fungsi menjadi tempat penampungan pasir. "Istilahnya begini, misalnya kalau bagian ke sana pakai tambang pasir kalau dia punya sawah di atas, berarti lokasinya ke sungai sedikit dibagi dua. Tapi yang ruginya di sebelah sini, kan ada dampaknya dari sebelah sana karena getaran dari alat, banyak longsor dari sana (yang di seberang)," tutur warga. 


Menurut warga tersebut, pengelola tambang pasir di Tapparan terbilang banyak. "Yang punya banyak sekali. Pokoknya setiap yang punya sawah di atas, lahannya ke bawah (arah sungai). Jadi ada yang punya mesin dua, tiga, ada yang punya empat, tergantung luas lahannya. Ratusan mesin pompa yang digunakan. Dan mayoritas penduduk di sekitar lokasi hidup dari usaha tersebut," ungkap warga lagi.


Jika ingin mengecek jam operasional para penambang, pagi hari. "Kalau mau lihat operasional di bawah itu pada jam-jam 09.00 pagi, semua mesin di bawah itu ribut. Karyawannya ratusan. Satu mesin biasa ditangani tiga orang. Di sungai di dalam satu orang, dekat mesin satu, dan yang di bagian penampungan juga satu. Jadi tiga orang satu mesin," beber warga yang mengaku pernah ikut menambang. 


Warga tersebut kini telah beralih profesi menjadi honorer di salah satu instansi. "Kayak air juga mengalir uang itu, cepat habis. Prinsipnya di bawah itu kayak orang Papua, kita dapat ini hari juga habis, besok cari lagi. Pengaruh ballo dan judi bikin cepat habis," ucapnya. Kegiatan penambangan pasir itu, imbuhnya, pernah dihentikan Polres Tator. Tak lama kemudian kembali beroperasi. 


"Pernah distopkan itu tapi tidak tahu kenapa jalan lagi. Dulu ditertibkan pihak kepolisian. Kayaknya ada dua minggu berhenti," sebutnya sambil mengungkap tambang pasir ilegal juga terjadi di Bambalu. Pendek kata, tambahnya, sepanjang sungai Tapparan. "Yang penting bisa alat masuk, sikat," timpalnya. Ia juga menyinggung tambang batu di Lembang Limbong Sangpolo Kecamatan Kurra. 


(anto)