60menit.co.id | Baops Sektor 22 Citarum Harum didampingi Dansub 10 melakukan SIDAK di Pabrik Tekstil Sandang Sari, Jumat 13/05/2022 (zhovena) |
Penertiban Ipal Industri, Satgas Sektor 22 Melakukan Sidak di Pabrik Sandang Sari.
60MENIT.co.id, Bandung | Penataan Ipal Industri oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 setiap hari dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) ke setiap pabrik maupun pelaku industri lainnya. Baops Sektor 22 (Peltu Aris Santoso) didampingi Satgas Sub 10 melakukan Sidak ke Pabrik Tekstil Sandang Sari.
Dikatakan Peltu Aris Santoso, sidak seperti ini perlu dilakukan yaitu bertujuan untuk menyelia Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di setiap pelaku industri supaya menghasilkan Limbah yang sesuai Baku Mutu, sehingga sesuai dengan tujuan Program Citarum Harum.
"Semua ini untuk menciptakan sungai yang bersih dan sehat di semua lini kewilayahan, maka semua pabrik ataupun pelaku industri lainnya harus memiliki pengolahan Ipal yang benar, yaitu suatu instalasi yang bisa mengolah limbahnya menjadi sesuai baku mutu baru bisa dibuang ke sungai," sontak Aris Santoso kepada wartawan, Jumat (13/05/2022).
Adalah Serka Rudi Irawan, selaku Dansub 10 di Sektor 22 menambahkan, penyeliaan Ipal ini mengacu kepada Patroli Sungai yang dilakukan setiap hari oleh satgas Citarum Harum Sektor 22. Hasilnya sebagai penyeimbang perkembangan progres Citarum Harum.
"Memang tidak ada hal yang mencurigakan ketika kita melakukan Patroli Sungai, namun Sidak ini untuk menyelaraskan hasil patroli sungai dengan keadaan yang sebenarnya di objek industri ini, sesuai apa tidak," kata Rudi Irawan.
Bukti air limbah final dibuang, bening dan Ph : 5 menuju 6. |
Pabrik Tekstil Sandang Sari yang beralamat di jl AH. Nasution No. 105 A, tepatnya di Rt. 01 Rw. 10 Kelurahan Sindangjaya Kecamatan Mandalajati Kota Bandung, berdiri sejak Tahun 1963. Perusahaan senior ini memiliki karyawan sebanyak 389 Orang dari luas usaha 24.199 M2. Artinya sudah wajar harus sudah terkondisikan segala legalitas maupun baku mutu Ipalnya.
Hal diatas diucapkan oleh Tatang Taruna Miharja, yaitu selaku UU grand manager dari Pabrik Tekstil Sindang Sari. Dirinya akan terus berupaya semaksimal mungkin mengondisikan pengolahan Ipal yang benar sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa kita sudah memiliki bak ipal penampungan air limbah yang sesuai baku mutu. Yang mana secara rutin setiap bulanya ada pengontrolan dari pihak DLHK sebagai pengawasan limbah tersebut," ucap Tatang.
Fakta di lapangan bahwa menunjukkan kondisi Ph air limbah 5 mendekati 6, suhu bormal, warna air bening, tidak berbau, tidak berbusa namun belum mempunyai bak penampungan limbah B3.
"Dengan kondisi ditas maka kita anjurkan supaya segera membuat bak penampungan limbah B3 agar lokasi tertata rapi dan tidak berceceran disekitar ipal, dan kepada pihak manajemen supaya menugaskan pegawai khusus yang menjaga kebersihan lingkungan terutama disekitar ipal," kata Aris Santoso.
(zho).