Marak, Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Tapparan Rantetayo Tana Toraja
-->

Advertisement Adsense

Marak, Tambang Ilegal di Bantaran Sungai Tapparan Rantetayo Tana Toraja

60 MENIT
Minggu, 01 Mei 2022

60menit.co.id


60MENIT.co.id, Makassar | Masalah tambang galian golongan C yang tak berizin atau ilegal, ternyata tidak hanya terjadi di Toraja Utara. Hal sama juga ditemukan di Kabupaten Tana Toraja. Kasusnya malah marak dan buka-bukaan. Masalah ini terungkap setelah trio, yakni Jansen Saputra Godjang, Rony Rumengan, dan Tommy Tiranda, terjun langsung ke lokasi setelah membaca pemberitaan soal ini dan adanya informasi dari warga lokal. 


60menit.co.id


Sejumlah lokasi didatangi ke-3 aktivis ini, Senin (25/4). Jansen adalah Ketua FKPPI (Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan ABRI) Tana Toraja. Selain memimpin FKPPI, Jansen juga Ketua Laskar Merah Putih Tana Toraja. Sedang Rony Rumengan adalah Ketua YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraja) dan Anggota Departemen Lingkungan Hidup Pengurus Pusat PMTI (Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia). 


60menit.co.id


Adapun Tommy Tiranda, Ketua Toraja Transparansi serta Direktur Eksekutif Perkumpulan WASINDO (Pengawas Independen Indonesia). Saat berada di area Sungai Tapparan, ke-3 pentolan LSM Toraja ini kaget menyaksikan kegiatan penambangan yang sedang berlangsung. Pertanyaan yang muncul pertama di benak mereka soal legalitas penambangan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. 


60menit.co.id


"Ada nggak ya legalitas mereka lakukan penambangan seperti ini, apalagi kelihatannya ini sudah buka-bukaan. Coba lihat di beberapa titik tumpukan pasir, malah ada sawah yang beralih fungsi untuk menampung pasir," ujar Jansen. Hal sama dilontarkan Rony Rumengan. Menurut Rony, selain legalitas, pihaknya fokus pada dampak lingkungan yang ditimbulkan. "Pemda Tana Toraja tidak boleh membiarkan ini terjadi. Harus ada tindakan," ungkap Rony.


60menit.co.id


Pecinta lingkungan ini mengaku, akan mengkoordinasikan setiap pengrusakan lingkungan yang terjadi di daerah ke pemerintah pusat melalui KemenLH-Kehutanan. Sementara itu, Tommy Tiranda meminta Kapolres Tana Toraja agar tanggap tentang hal ini dan segera mengambil langkah hukum dengan meneliti dan menyelidiki lebih awal. "Pers sebagai sarana kontrol sosial tentu akan mengambil peran mengawal penegakan hukum agar tetap on the track," tegas Tommy. 


(red)