Kasus Tambang Ilegal di Tator, Ketua LMP, Jansen Godjang, Desak Polda Sulsel Segera Turun Tangan
-->

Advertisement Adsense

Kasus Tambang Ilegal di Tator, Ketua LMP, Jansen Godjang, Desak Polda Sulsel Segera Turun Tangan

60 MENIT
Rabu, 25 Mei 2022

60menit.co.id | Jansen Saputra Godjang, Ketua Laskar Merah Putih (LMP), Rabu 25/05/2022 (Anto)


60MENIT.co.id, Jakarta | Lantaran belum juga ada tindakan atas aktivitas tambang liar yang kini berkasus, seperti tambang pasir di Sungai Tapparan Rantetayo dan tambang batu gunung di Kurra, Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) lewat Ketuanya, Jansen Saputra Godjang, kembali bersuara. Jansen mengatakan, kasus tambang ilegal di dua kecamatan, Rantetayo dan Kurra, itu sudah terang benderang dan tidak terbantahkan. 


"Seperti tambang pasir di Tapparan dan batu gunung di dua lembang di Kurra, semuanya ilegal. Mau dibolak-balik bagaimana tidak bisa. Ini nyata sekali dan faktanya memang melanggar hukum, tidak punya izin seperti IUP. Ada undang-undang pertambangan sebagai lex spesialis silahkan digunakan. Seksi pak kasusnya ini, jadi kalau masih diulur-ulur penanganannya dengan berbagai alasan pembenaran, perlu dipertanyakan ada apa," tegas Jansen. 


Pihaknya, kata Ketua FKPPI Tana Toraja ini, akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tambang ilegal ini. *Kita akan maksimal sepanjang untuk kepentingan negara dan penegakan hukum. Bagi kami upaya yang dilakukan ini bagian dari bela negara. Tidak ada kepentingan lain. Jadi kalau ada niat lain dari pihak tertentu yang menyimpang dalam penanganan kasus ini, ya kita hadapi dan akan kita buka sampai ke lembaga tertinggi sekali pun," tandas Jansen lantang, via handphone, siang ini (25/5). 


60menit.co.id


Sebelumnya, saat di-WA, Selasa (17/5) lalu, Direktur Krimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri, meminta agar menunggu dan bersabar. "Pasti di tindak lanjuti. Sudah jadi atensi untuk di tindak lanjuti, hanya saat ini penyidik lagi banyak yg kegiatan," jawabnya. Respon Dirkrimsus ini tampaknya tidak sejalan dengan slogan Polri 'PRESISI', yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.


Terutama aspek responsibilitas, yakni mewujudkan anggota Polri yang cepat tanggap dan proaktif dalam memberikan pelayanan prima serta menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mewujudkan Polri yang humanis, transparan, akuntabel dalam memberikan rasa keadilan dan kemudahan pengawasan oleh masyarakat dengan berbagai inovasi dan teknologi kepolisian yang modern. 


(anto)