Jurnalis Palestina, Shireen Abu Akleh Terbunuh, PBB ; Ini Berpotensi Kejahatan Perang
-->

Advertisement Adsense

Jurnalis Palestina, Shireen Abu Akleh Terbunuh, PBB ; Ini Berpotensi Kejahatan Perang

60 MENIT
Kamis, 12 Mei 2022

60menit.co.idPelapor Khusus PBB, Pembunuhan Jurnalis Palestina Memiliki Potensi Kejahatan Perang, Kamis (12/05/2022)


ANKARA | Pembunuhan jurnalis terkemuka Palestina, Shireen Abu Akleh, adalah potensi kejahatan perang, kata seorang pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (11/5).


Dalam wawancaranya kepada Anadolu Agency, Pelapor Khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, mengatakan kejahatan yang berkaitan dengan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan itu berpotensi menjadi kejahatan perang di bawah Statuta Roma Pengadilan Kriminal Internasional.


Jurnalis veteran Abu Akleh termasuk di antara wartawan yang bergegas ke Jenin di Tepi Barat yang diduduki untuk meliput serangan militer Israel sebelum ditembak mati oleh pasukan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.


Kematian tragis Shireen Abu Akleh adalah serangan serius lainnya terhadap jurnalisme dan kebebasan berekspresi dan hak untuk hidup dan keselamatan di wilayah Palestina yang diduduki," ucap Albanese.


Pembunuhan Abu Akleh harus diselidiki secara menyeluruh secara transparan, ketat dan independen," imbuh dia.


Albanese juga menyerukan untuk mengakhiri kekerasan di wilayah Palestina yang diduduki, menegaskan bahwa "ini adalah saat yang tepat untuk menuntut agar pendudukan ilegal Palestina dibongkar,".


Sebelumnya pada Rabu, televisi Al Jazeera menuduh pasukan Israel dengan sengaja membunuh Abu Akleh dengan darah dingin.

"Kami berjanji untuk mengadili para pelaku secara hukum, tidak peduli seberapa keras mereka berusaha menutupi kejahatan mereka, dan membawa mereka ke pengadilan," kata jaringan televisi yang berbasis di Doha itu


(Redaksi)