60menit.co.id | Anggota Satgas Citarum Harum Sub 10 Sektor 22, pengecekan jaring sampah yang berada di wilayah Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani Kota Bandung. Minggu 1/5/2022 (Foto : Agung) |
60MENIT.co.id, Bandung | Anggota Subsektor 10 Sektor 22 Citarum harum melaksanakan pengecekan jaring sampah yang berada di wilayah Kelurahan Antapani Kidul Kecamatan Antapani Kota Bandung. Minggu (1/5/2022)
Kegiatan ini rutin dilaksanakan agar aset yang diberikan DLH Kota Bandung terpantau dan bekerja secara maksimal.
Jaring sampah itu sendiri dipasang secara kolaborasi antara Sektor 22 dan Pemkot Bandung dalam hal ini DLH pada tahun 2020. Pada saat itu jaring sampah permanen dibuat di beberapa titik/lokasi yang berada di sungai kecil/ordo 3 yang berada di wilayah kota Bandung.
Bamin Sektor 22 Serma Agung Setia Purnama, SE mengatakan, Sektor 22 dan Pemkot Bandung terus berusaha meningkatkan kualitas sungai teyao bersih.
"jaring sampah dibuat untuk meminimalisir sampah yang melintas di sungai dan sebagai fungsi kontrol agar mengetahui wilayah mana saja yang banyak membuang sampah". Katanya.
Memurutnya, Meski terkesan sepele, membuang sampah ke sungai berdampak besar dan merugikan banyak pihak. Sayangnya masyarakat banyak yang belum paham dan peduli terhadap dampak negatif kebiasaan tersebut.
"Selain berpengaruh kepada kondisi sungai, pemasangan jaring sampah pun juga dapat mengurangi potensi banjir. Pengaruhnya yaitu sungai menjadi bersih, banjir berkurang dan lingkungan sekitar pun menjadi nyaman". Tutur dia.
Dijekaskannya, bahwa Saat ini memang belum semua sungai di kota Bandung dipasang jaring sampah, dengan adanya jaring sampah menimal dapat mendorong masyarakat yang berada di tiap wilayah memiliki tingkat kesadaran tinggi dalam hal lingkungan.
"Alat tersebut akan mempermudah masyarakat setempat untuk mengangkut sampah dari sungai, sampah yang terkumpul bisa diangkut sekaligus". Ujar agung.
(Red)