60menit.co.id |
60MENIT.co.id, Jakarta | Meskipun sudah lama, sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Asmat, Papua, diduga bermasalah. Warga setempat menyoroti ha ini karena kondisi proyek tersebut kini mengundang pertanyaan. Seperti sebuah jalan di Kampung Ewer, Asmat, yang dikerja dengan menggunakan konstruksi beton komposit.
Dari data yang dihimpun, pekerjaan jalan ini diduga tahun 2009. "Kalau tidak salah 2009 dikerja. Konstruksinya seperti jalan layang. Lupa anggarannya berapa," ujar seorang warga lokal, baru-baru ini. Warga yang enggan disebut namanya ini, mengatakan, pekerjaan yang lalu diduga tak sesuai bestik. "Coba lihat jalannya bergelombang, padahal harus rata. Pada setiap sambungan tiangnya turun," jelas warga.
Dugaan tak sesuai bestik ini dipertegas lagi dengan estimasi umur pekerjaan jalan tersebut. Konstruksinya diperkirakan sampai 50 tahun. "Tapi ini belum apa-apa sudah turun. Misalnya pekerjaan konstruksinya 2009 sampai sekarang 2022, berarti baru 12-13 tahun umurnya. Jalan ini juga berfungsi jembatan," timpalnya. Sebelumnya, proyek lain juga bermasalah adalah pembangunan stadion.
Proyek tersebut diperkirakan 2006/2007, era dimana Yuvensius Alfonsius Biakai jadi Bupati Asmat. Pembangunan stadion ini tak nampak. "Stadion tidak ada. Pekerjaan belum nampak karena timbun lumpur," beber warga tersebut. Alhasil, proyek ini jadi temuan BPK-RI. Pihak kontraktor pelaksana diminta mengembalikan dana sebesar 1,8 M ditambah denda 300-400 juta.
Namun, berdasarkan data yang ada, dana yang disetor ketika itu baru 40 juta. Selebihnya, diduga menjadi tanggungan konsultan pengawas berinisial MT dan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dengan jalan dicicil. Atas hal ini, Jhon Rumengan, Aktivis Perkumpulan Pengawas Indonesia (WASINDO), meminta, proyek lama tersebut agar disisir kembali hingga ada kejelasan masalahnya.
(anto)