60menit.co.id | Pembongkaran Kedai Kaki Lima, Gabungan Satgas Sektor 22 bersama Satpol-PP Kota Bandung, Jumat 8/04/2022 (Sholeh) |
60MENIT.co.id, Bandung | Sektor 22 Satgas Citarum Harum bersama dinas terkait melakukan penertiban lapak PKL yang berada di bantaran Sungai Cikapundung Kolot Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung. Jum'at (08/03/22).
Kegiatan tersebut di laksanakan secara kolaborasi bersama unsur kewilayahan, dinas terkait dan satgas citarum harum.
Hal ini mengacu kepada Perpres No. 15 Tahun 2018, Permen PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan garis Sepadan Sungai dan Danau, dan Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2011 Tentang Sungai dan Program Rencana Aksi Satgas Citarum Harum 2022.
Dansektor 22 Satgas Citarum Harum Kol Inf Eppy Gustiawan, S.I.P. melalui Pasi Ops Sektor 22 Letda Inf. Naibaho menyampaikan, personil gabungan di turunkan mulai dari Satpol PP Kota Bandung 10 Orang, Unsur kewilayahan 5 Orang dan dari Sektor 22 Satgas Citarum Harum 5 Orang.
"Sebelum melaksanakan kegiatan, Personil gabungan melakukan apel dan diberikan arahan agar dalam pengerjaannya bisa lebih maksimal dan bisa lebih teratur." Jelasnya.
"Dari 3 bangunan/lapak PKL, hari ini kami bantu 1 bangunan/lapak PKL karena yang 2 bangunan/lapak sudah mereka bongkar secara mandiri di minggu lalu". Tegasnya.
Ia berharap, dari penertiban ini tidak ada lagi saluran drainase tersumbat oleh sampah yang disebabkan oleh lapak-lapak yang ada di sekitaran bantaran Sungai Cikapundung Kolot wilayah Kelurahan Mengger.
"Kami melakukan pendekatan secara persuasif serta humanis dengan para PKL yang mendirikan lapaknya di sepadan Sungai Cikapundung Kolot, sehingga mereka dapat membongkar secara mandiri dan kami sifatnya membantu agar proses pembongkaran bisa maksimal dan lebih cepat". Tutup Letda Inf. Naibaho.
(Sholeh)