Peltu Bayu DC, Dansub 07 Sektor 22 Sidak di Rumah Makan Sukagalih
-->

Advertisement Adsense

Peltu Bayu DC, Dansub 07 Sektor 22 Sidak di Rumah Makan Sukagalih

60 MENIT
Selasa, 12 April 2022

60menit.co.id | Dansub 07 Sektor 22 Citarum Harum, Peltu Bayu Dwi Cahyadi, sidak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Makan di Kelurahan Sukagalih, Selasa 12/04/2022 (M. Warman)


60MENIT.co.id, Kota Bandung | Sektor 22 Citarum Harum Sub 7 melakukan sidak Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Rumah Makan tentang baku mutu air khususnya limbah domestik yang dibuang ke aliran Sungai.


Sidak kali ini dilakukan di rumah makan Sate Maranggi Hj. Maya di Jalan Pasteur wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung. Selasa (12/4/2022).


Dari hasil sidak, masih perlunya dilakukan pembenahan. Hal ini terbukti saat Tim Satgas Citarum Harum sektor 22 Sub 7 melakukan pengecekan langsung IPAL yang didampingi Iqbal selaku Manager Operasional.


Peltu Bayu DC selaku Dansub 7 mengatakan, dari hasil pengecekan, Rumah Makan tersebut sudah mempunyai bak penampungan air limbah, namun hasilnya belum maksimal.


"Rumah Makan ini bak penampungan air limbahnya sudah ada, tapi masih perlu ada upaya Optimalisasi Sistim pengolahanya". Katanya.


Untuk itu, Peltu Bayu menekankan kepada rumah makan Sate Maranggi Hj Maya untuk melakukan perbaikan agar hasilnya sesuai baku mutu air.


"Kepada pemilik usaha menekankan agar Penyaringan air limbahnya di maksimalkan lagi, sehingga air yang tebuang ke sungai sesuai baku mutu". Tegas dia.


Ia berharap, Dengan adanya perpres No.15 tahun 2018 tentang percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, normalisasi sungai dapat teratasi.


"Kita harapkan para pelaku usaha tidak hanya mementingkan usahanya, tapi lingkungannya diperhatikan, sehingga program Citarum Harum bisa tercapai".  Pungkasnya. 


(M. Warman)