60menit.co.id| Peltu Bayu, Dansub 07 Sektor 22 Cek Kondisi Ipal Dapur Darut Tauhid, Senin 25/04/2022 (M. Warman) |
60MENIT.co.id, Kota Bandung | Satgas sektor 22 Citarum Harum Sub 7 melakukan pengecekan Dapur Darut Tauhid di Jalan Gegerkalong girang, Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Senin (25/4/2022).
Pengecekan dipimpin Dansub 7 Peltu Bayu DC yang bertujuan guna memastikan keseriusan para pelaku usaha dalam mematuhi aturan lingkungan dalam pengelolaan limbahnya.
Peltu Bayu DC menjelaskan, Tim dari Satgas Citarum Harum diterima langsung pengurus Darut tauhid dan langsung melakukan pengecekan ke tempat akhir pembuangan limbah hasil produksi.
"Dari hasil pengecekan, sudah mempunyai grasstrap didapur tapi belum memiliki bak penampungan air limbah yang layak karena kondisi dapur masih sementara". Jelas Bayu.
Pada kesempatan tersebut, Bayu menjelaskan, terkait limbah semua sudah diatur sesuai peraturan menteri lingkungan hidup No. 5 tahun 2014 tentang baku mutu air.
"Jadi limbah harus di kelola dengan baik dan jangan sampai mencemari dan berdampak kepada lingkungan baik itu limbah kimia ataupun limbah domestik". Jelasnya.
Bayu menghimbau, kepada para pelaku usaha untuk mengedepankan aturan jangan sampai limbah tersebut tidak diperhatikan sehingga berdampak kepada lingkungan.
"Kepada para pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang ada serta memperhatikan lingkungan. Karena, Suksesnya Program Citarum Harum adanya dukungan semua pihak termasuk para pelaku usaha". Katanya.
Untuk itu, Bayu berharap, apabila semua pelaku usaha domestik memahami dan mempedomani Perpres No 15, maka program untuk mewujudkan Citarum menjadi bebas sampah dan limbah akan mudah tercapai.
"Pencemaran itu bukan berasal dari industri saja tapi dari rumah tangga dan domestik lainnya (UMKM/cafe/resto/hotel). Selain itu, para pelaku usaha harus pegang prinsip apabila membuka lapangan usaha maka harus siap juga untuk peduli lingkungannya". Pungkasnya.
(M. Warman)