Pabrik Baso Abadi Rasa di Suryani Dalam, Disidak Ipalnya oleh Satgas Sektor 22 Sub 06
-->

Advertisement Adsense

Pabrik Baso Abadi Rasa di Suryani Dalam, Disidak Ipalnya oleh Satgas Sektor 22 Sub 06

60 MENIT
Rabu, 13 April 2022

60menit.co.id | Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 ketika sidak penyeliaan Ipal Industri di Pabrik Baso Abadi Rasa Jl Suryani Dalam No 48  Rt 01 Rw 07 Kelurahan Warung Muncang Kec Bandung Kulon, Rabu 13/04/2022 (zhovena).


60MENIT.co.id, Bandung | Penegakkan Perpes 15 Th 2018 sebagai dasar hukum adanya Program Citarum Harum, untuk menciptakan kondisi sungai yang bersih dan sehat sehingga bermanfaat bagi masyarakat banyak, Satgas Sektor 22 Sub 06 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pabrik Baso Abadi Rasa beralamat Jl Suryani Dalam No. 48  Rt 01 Rw 07 Kelurahan Warung Muncang Kecamatan Bandung Kulon.


Aksi yang digelar oleh satgas Sub 06 dipimpin oleh Peltu Aris Santoso, adalah menyelia Ipal untuk ditertibkan sebagai dasar pelarangan semua pelaku industri tidak boleh membuang limbah tanpa kelola Ipal yang benar, Rabu (13/04/2022).


"Semua pelanggaran untuk mencemari sungai itu atas dasar aturan yang tertuju pada Program Citarum Harum, kita disini sedang memeriksa Ipalnya Pabrik Baso ini. Jika limbah yang dibuang tidak sesuai dengan baku mutu maka terpaksa Pabrik ini jangan dulu beroperasi selama Ipalnya belum beres," kata Aris.


Penertiban Ipal Industri yang dilakukan oleh satgas Citarum Harum Sektor 22 sangat ketat dilakukan, menurut Peltu Aris Santoso bahwa hal ini mengacu kepada percepatan penanggulangan pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.


Lebih lanjut Peltu Aris Santoso menambahkan, aksi yang dilakukan oleh Satgas Sektor 22 dalam sidak di berbagai industri merupakan kewajaran tindakan, justru giat seperti ini sudah merupakan agenda umum bagi satgas Citarum Harum Sektor 22.


Peltu Aris Santoso, Dansub 06 bersama pemilik perusahaan Pabrik Baso (Herman Gunawan).


"Aksi ini rutin kita lakukan, apalagi di wilayah sub 06 ini lebih banyak pelaku industrinya. Setiap hari kita melakukan sidak di berbagai jenis pelaku industri. Tujuannya adalah supaya mereka bisa lebih patuh lagi dalam aturan, untuk mencapai sungai bersih dan sehat," masih kata Aris.


Hasil pemeriksaan Ipal, bahwa pabrik Baso Abadi Rasa ini sudah mempunyai bak ipal penampungan yang sesuai baku mutu.* Bahkan perusahaan ini sudah berdiri 53 tahun lamanya.


Herman Gunawan, selaku pemilik Pabrik Baso mengatakan bahwa perusahaannya siap di periksa kapanpun, jika pegawainya lengah dalam pengelolaan Ipalnya maka kita pun siap ditegur.


"Ini kan demi kebaikan bersama, yaitu lingkungan dan sungai bisa terjamin kesehatannya, begitupun pada usaha kita bisa lancar jika mematuhi segala aturan yang berlaku," kata Herman.


(zho).