60MENIT.co.id, Bandung| Dansektor 22 Citarum Harum, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., didampingi Bamin juga Dansub 09 meninjau rencana pembangunan jembatan Cimincrang di Kecamatan Gedebage, bertempat di wilayah kerja sektor 22 sub 09.
Tujuan peninjauan ini, menurut Kolonel Inf. Eppy Gustiawan yaitu sebagai pembelajaran ajudikasi antara pengembang dan masyarakat setempat. Menurutnya pembangunan jembatan ini syah-syah saja, yaitu bisa dijadikan isyarat pencegahan kerusakan sungai disamping kebutuhan sosial masyarakat, Cimincrang Minggu (24/04/2022).
Rencana pembangunan jembatan ini masuk kedalam progres kegiatan tindak lanjut yang akan dilaksanakan di tahun 2022 dalam program Gubernur Jawa barat.
"Manfaat jembatan di daerah cimincrang salah satunya sebagai penghubung lintasan transportasi yang terpisah oleh sungai, serta mempermudah suatu aktivitas. Secara perizinan (rekomtek) dari pembangunan ini sudah ditempuh," ujar Kolonel Eppy.
Tata ruang pembangunan wilayah yang berurusan dengan sungai, maka Satgas Citarum Harum secara tugas harus mengetahuinya, hal ini berhubungan dengan tujuan Perpres 15/2018, yaitu Percepatan Penanggulangan Kerusakan Daerah Aliran Sungai.
Bincang pendapat bersama jajarannya |
Walaupun sempat menuai kontra dari warga namun pihak pengembang sudah menempuh perizinan yang syah, dengan pertimbangan bahwa adanya jembatan bisa memermudah hubungan dan transaksi sosial masyarakat, "Dan tinggal menunggu waktu saja pembangunannya," singkat Eppy
Lebih lanjut Kolonel Eppy Gustiawan menjelaskan. Berbicara masalah infrastruktur, saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya membangun infrastruktur baik jalan maupun jembatan. Menurutnya dengan infrastruktur yang mumpuni tentunya akan mempermudah arus lalu lintas dan lainnya.
"Selain itu menitikberatkan kepada aspek multifungsi untuk kepentingan pertahanan negara yang sewaktu dalam menghadapi ancaman musuh dapat diberdayagunakan sebagai sarana prasarana TNI," imbuhnya.
Lebih utamanya dalam pemahaman fungsi program Citarum Harum bahwa jembatan ini sebagai salahsatu meminimalisir daya kerusakan sungai, yaitu sebagai fasilitas pemeliharaan sungai disamping kebutuhan utamanya bagi sosial masyarakat.
(zho)