60menit.co.id | Dansub 07, Peltu Bayu Dwi Cahyadi sidak di Pt. Biofarma jalan Pasteur no.28 kelurahan Pasteur kecamatan Sukajadi, Rabu 20/04/2022 (zhovena) |
60MENIT.co.id, Bandung | Penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) Perhotelan dan Restoran oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 makin terus dilakukan, hal ini ada kaitannya dengan pembuangan saluran dari pihak hotel banyak melalui bawah tanah, sehingga kejelasan kondisi limbah tidak bisa di ketahui.
Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 07 menyelia Ipal Pt. Bio Farma di jl. Pasteur No. 28 kelurahan Pasteur kecamatan Sukajadi dengan langsung mengontrol kondisi kolam utama penampungan, sehingga teknik pengaturan transformasi limbah bisa di ketahui, Rabu (20/04/2022).
"Pada pemeriksaan Ipal Pt. Bio Farma, kita langsung melihat kolam utama sebagai penampung air limbah, disitu kita bisa mengetahui transformasi salurannya kemana dan seperti apa. Begitupun outlet yang dikeluarkan sesuai baku mutu apa belum kita bisa jelas nantinya," kata Bayu.
Ketatnya penyediaan Ipal di setiap pelaku industri oleh Satgas Sektor 22 terus makin di kembangkan ke setiap penggerak usaha tingkat bawah. Dengan tujuan penertiban ini untuk percepatan mewujudkan air sungai yang bersih dan sehat sesuai dengan Perpres No 15 Tahun 2018.
Pendisiplinan Ipal pelaku industri harus sesuai baku mutu limbah yang dibuang ke sungai, ini adalah target utama Satgas Citarum Harum. Jika ada pembiaran maka kebersihan sungai tidak akan bisa dicapai.
Satgas Sub 07 Sektor 22 bersam staf Pt. Bio Farma. |
Seperti hasil penyeliaan Satgas Sektor 22 Sub 07, Peltu Bayu Dc. Mengatakan bahwa Pt. Bio Farma sudah memiliki legalitas yang syah dan Ipal sudah sesuai dengan yang diberlakukan oleh pemerintah, yaitu ;
1. PT BIO FARMA mengoperasikan IPAL untuk mengolah air limbah untuk mencegah pencemaran air limbah pada lingkungan.
2. Pemantauan berkala air limbah dilakukan sesuai dengan regulasi.
3. Hasil pemantauan berkala menunjukkan kualitas air limbah dari IPAL memenuhi baku mutu yang berlaku.
4. Air limbah hasil pengolahan IPAL yang masuk ke media lingkungan dalam kondisi baik.
Sidak ini dihadiri oleh, Dansub dan anggota Subsektor 07 Sektor 22, Yayan Sopyan sebagai Kabag EHS, Bhirowo sebagai Kasi lingkungan, Ubaedillah sebagai Kasi tatagraha, Deden M.R sebagai Kasi tehnik dan pemeliharaan.
"Kendati demikian kita sebagi Satgas Citarum Harum Sektor 22 tetap menyarankan kepada pihak manajemen Bio Farma, supaya memertahankan fungsi dan kebersihan ipal tersebut," tutup Bayu.
(zho)