60MENIT.co.id, Bandung | Penataan Ruang Tata Wilayah Kota Bandung, hari ini Yana Mulyana (Plt. Wali Kota Bandung) meresmikan Taman Curhat Curug Tilu dibangun di atas Sempadan Sungai Citepus bertempat di Jl. Sukamulya-Pasteur Kecamatan Sukajadi Kota Bandung. Menurut Didi Ruswandi hal ini bertepatan dengan penataan sempadan sungai yang dijadikan ruang publik.
Ir. Didi Ruswandi, S.T., M.T., Kadis Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung mengatakan, pemanfaatan sempadan sungai dalam revitalisasi dan normalisasi Sungai Citepus, sekaligus menata sempadan sungai menjadi ruang publik dengan tindakan disegerakan. Supaya masyarakat jelas bahwa Pemerintah Kota Bandung serius dalam mengatasi hasil penertiban bangunan liar.
"Karena jika tidak langsung mengeksekusi penataan wilayah sungai yang ditertibkan ini nantinya masyarakat akan bertanya, bahkan bisa jadi mereka akan membuang sampahnya lagi, berjualan lagi bahkan menganggap pemerintah tidak serius untuk menata fungsi ruang kota," jelas Didi.
Tindakan yang disegerakan penataan wilayah kota berupa ruang publik ini hasil rekayasa dari revitalisasi wilayah, yaitu hasil penertiban sempadan sungai dari tempat kumuh yang dipadati bangunan liar, kini dijadikan ruang publik yang dilengkapi penataan taman yang disebut dengan restorasi sempadan sungai.
Suasana Taman Curhat Curug Tilu Sungai Citepus wilayah Sukajadi. |
Lebih lanjut Didi Ruswandi menerangkan, bahwa perwujudan ruang publik disetiap wilayah sempadan sungai di Kota Bandung merupakan jawaban yang jelas bagi masyarakat terutama warga yang terdampak pada penertiban bangunan liar.
Didi Ruswandi merilis nama Taman Curhat Curug Tilu itu artinya Three waterfalls (tiga jeram) disesuaikan dengan keadaan sungai setempat, sedangkan Taman Curhat adalah tempat aneka curahan hati, dengan harapan nama ini bisa menarik perhatian publik sehingga dikunjungi sebagai index kebahagiaan warga.
"Manusia adalah mahluk sosial, dihadapkan dengan sungai yang tertata dilengkapi adanya ruang publik sehingga warga sendiri bisa berinteraksi sosial di tempat ini, karena sungai merupakan wajah sebuah kota maka penting jika dijadikan ruang interaksi sosial supaya warga dengan bebas mengunjungi dan merasa betah," tutup Didi.
Foto bersama, Camat Sukajadi, Dansektor 22 Citarum Harum, Plt. Wali Kota Bandung, Design Seni Mural Taman Curhat, Kadis DSDABM. |
Kolonel Eppy Gustiawan, Dansektor 22 Citarum Harum mengatakan, penataan wilayah kota Satgas Citarum Harum Sektor 22 selalu bekerjasama dengan pemerintah daerah, dalam arti meningkatkan sumber daya lingkungan dan tata kelola sungai yang benar karena ini merupakan salahsatu cita-cita dari Perpres No 15 Tahun 2018 sebagai payung hukum Program Citarum Harum.
"Kita sebagai Satgas Citarum Harum sangat mengapresiasi pemerintah Kota Bandung dalam menata sempadan sungai menjadi ruang publik, karena sungai bersangkutan bisa terawat dengan baik. Maka kita kerahkan juga anggota dalam penertiban bangunan liar di setiap wilayah Kota Bandung," ujar Eppy.
Kolonel Eppy pun berharap bahwa semakin kedepan dengan mengikuti perkembangan gaya dan pola hidup masyarakat, sehingga program Citarum Harum semakin dikenal dan dimengerti oleh masyarakat. Menurutnya perkembangan paradigma masyarakat ini merupakan hasil kerja dari kolaborasi antar pemerintah daerah dan masyarakat yang ada yang disebut kaum pentahelix.
"Kita berharap dengan perkembangan pengertian paradigma masyarakat ini bisa dijaga, termasuk penjagaan kelestarian beberapa ruang publik yang sudah ditata rapih. Dan ini tidak luput dari kolaborasi kaum pentahelix semoga kedepan kolaborasi ini terus meningkat dalam pelestarian tata kelola sungai," tutup Eppy.
Yana Mulyana, Plt. Wali Kota Bandung |
Plt. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pemanfaatan sempadan sungai yang dijadikan Taman Curhat di Curug Tilu ini diharapkan bisa mengakomodir kebahagiaan masyarakat, dengan semakin berkurangnya pandemi Covid-19 bisa tumbuh kembali perekonominya.
Lebih lanjut Yana berharap, semakin banyak ruang publik yang dibangun di beberapa wilayah bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat Kota Bandung. Karena segala maslah yang ada bisa ditenangkan oleh hadirnya ruang publik di lingkungan masing-masing sehingga masyarakat bisa berinovasi ke jenjang perekonomian yang lebih bagus lagi.
Saat meresmikan ruang publik ini, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyampaikan curahan hatinya.
Ia menuliskan curahan hatinya di dinding ruang terbuka publik, yaitu, “Badan boleh lelah, tapi hati tetap untuk Bandung - Yana M,” tulisnya.
Ia menjelaskan, “Memang badan lelah, tapi demi Kota Bandung saya kerjain apapun, saya syukurin. Demi Kota Bandung yang tercinta,” ungkapnya.
Ir. Didi Ruswandi, S.T., M.T., Kadis DSDABM Kota Bandung. |
Ini syarat menulis di dinding Taman Curhat Curug Tilu.
1. Alat tulis yang diperbolehkan hanya kapur tulis.
2. Tempat menulis curhat hanya dinding yang disiapkan. Tidak boleh di tempat yang lain.
3. Materi curhat tidak boleh provokatif, merendahkan, menghina, memecah belah, kotor, dan mengandung SARA.
4. Setelah menulis curhat, dipersilakan mengabadikan (foto) dalam beberapa menit. Setelah itu memberi kesempatan pada pengunjung yang lain setelah menghapus (curhatan kita).
5. Bila peminat curhat banyak, berlaku antrean. Yang pertama antre mendapat kesempatan lebih dulu.
(zho)