BPK Diminta Uji Petik Proyek Jalan Sarambu-Pedamaran di Toraja Utara
-->

Advertisement Adsense

BPK Diminta Uji Petik Proyek Jalan Sarambu-Pedamaran di Toraja Utara

60 MENIT
Kamis, 14 April 2022

60menit.co.id | Tampak bibir jalan diganjal oleh tumpukan karung (Foto : Team Redaksi Perwakilan Torut)


60MENIT.co.id, Makassar | Proyek Peningkatan Jalan Sarambu-Pedamaran tahun anggaran 2021 senilai Rp4,9 miliar, terus disorot. Pasalnya, proyek tersebut diduga asal dikerja. Lokasinya berada di Lembang Rante, Kecamatan Nanggala, Toraja Utara. Adanya pekerjaan proyek yang diduga tidak beres ini pertama kali ditemukan pihak YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraya) melalui Ketuanya, Drs Rony Rumengan, beberapa waktu lalu, dan dirilis media ini sebelumnya. 


YAPITO sempat menunjukkan foto-foto kondisi proyek tersebut sebagai temuannya pada pemberitaan lalu. Pihak Proyek yakni perusahaan pelaksana, melalui stafnya, Gunawan, berjanji akan memperbaiki. Namun faktanya, upaya pihak kontraktor memperbaiki, tidak menyelesaikan masalah. Pekerjaannya tetap tidak seperti yang diharapkan. "Perencanaannya sangat buruk. Konstruksinya tidak betul, karena bahu jalan tidak bagus pemadatannya sehingga betonnya menggantung. Ini asal jadi. Belum selesai masa pemeliharaan sudah rusak," ujar Ketua YAPITO, Rony Rumengan, beberapa waktu lalu. 


Berbahaya dinding tebing batas bibir coran jalan tanpa kekuatan beton.


Senada dilontarkan Mantan Kadis PUPR Sorong Selatan, Papua Barat, Ir Silas Kende, MT sebelumnya. Seperti diberitakan yang lalu, Silas sangat menyesalkan cara atau metode pelaksanaan proyek tersebut. "Ini namanya pekerjaan asal-asalan, kejar target volume pekerjaan beton tanpa pikir kekuatan konstruksi. Harusnya perbaikan tebing dulu, misalnya ditalut supaya beton jangan menggantung. Keliatan juga beton tidak bertulang kah?," bebernya kritis. 


Menurut Kakak dari Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda ini, masa pemeliharaan pekerjaan selama dua tahun terhitung sejak Serah Terima Pertama (PHO), sehingga semua kerusakan yang terjadi selama masa pemeliharaan adalah tanggungjawab pihak pelaksana atau kontraktor. "Kalau alasan pelaksana tidak ada biaya talut, seharusnya kalau kontraktor bonafit tidak asal kerja. Kan bisa diadendum untuk item pekerjaan sangat urgen seperti talut supaya betonnya tidak gantung," tegas pria berdarah Pangala' Rindingallo ini. 


Tampak atas tepian bibir jalan


Di sisi lain, pengacara muda Toraja yang berdiam di Jakarta, Daniel Tonapa Masiku, menanggapi sedikit berbeda. Menurut dia, perlu penelusuran ada-tidaknya yang memberatkan pihak kontraktor pelaksana. Beban ini bukan mustahil berpengaruh pada pekerjaan di lapangan terkait mutu. "Kalau bisa ditelusuri kemungkinan ada pungli yang memberatkan kontraktor," tutur Daniel, via WA, yang lalu. Pungli dimaksud dalam bentuk gratifikasi. Upeti bisa saja diberikan sebelum pekerjaan dimenangkan. 


Terlihat tidak ada senyawa antara coran dan alas coran.


Dikonfirmasi lewat WA, PPK DAK, Marwanto, tidak memberi tanggapan. Terkesan yang bersangkutan bungkam. Melihat kondisi ini, Aktivis LP3KN (Lembaga Pemantau Pembangunan dan Pengelolaan Keuangan Negara) Drs Tommy Tiranda meminta BPK-RI segera melakukan uji petik atas pekerjaan proyek jalan Sarambu-Pedamaran. Ini penting untuk mengetahui proyeksi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut," tegas Tommy yang juga Ketua Toraja Transparansi, ketika dimintai komentarnya. 


Diketahui, Pemegang Kontrak Paket Peningkatan Jalan Sarambu-Pedamaran ini adalah PT Total Karya Cemerlang. Perusahaan milik Robert Wijoyo ini beralamat di Jl Adhyaksa Lama No. 23 Makassar. 


(anto)