Satgas Sub 17 Sektor 22, Ofname di De'Tuik Resto & Resort dan Nina Kukis
-->

Advertisement Adsense

Satgas Sub 17 Sektor 22, Ofname di De'Tuik Resto & Resort dan Nina Kukis

60 MENIT
Rabu, 09 Februari 2022

60menit.co.id | Tampak Satgas Sub 17 Sektor 22 sedang melakukan Ofname di Pabrik Kue, Rabu 9/02/2022 (M. Warman)


60MENIT.co.id, Cimenyan Kab.Bandung | Demi menjaga kelestarian lingkungan sungai yang sudah semakin bersih, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 17 melakukan pengawasan kepada 2 pelaku usaha yang ada di wilayah Cimenyan Kabupaten Bandung.


Pengawasan dan pengontrolan ipal tersebut, di De'Tuik Resto & Resort dan Nina Kukis di wilayah kp. Haurmangung Kel Cibeunying RT 01 RW 20 Kec. Cimenyan Kab. Bandung. Rabu (9/2/2022).


Dansub 17 Sertu Tasban Doloan bersama anggota diterima pemilik usaha dan langsung melakukan pengecekan di setiap saluran air yang menjadi sarana pembuangan limbah cair maupun sisa kegiatan produksi dari ke dua pelaku usaha tersebut.


Menurut Sertu Tasban Doloan, setelah dilakukan pengecekan, kedua pelaku usaha tersebut sudah memiliki bak IPAl namun hasilnya belum maksimal.


"Mereka ini sudah mempunyai bak ipal penampungan dalam proses perbaikan. Jadi hasin belum maksimal". Tuturnya.


Untuk itu, Sertu Tasban Menegaskan, kepada pelaku usaha yang berpotensi membuang limbah cairnya ke aliran sungai, agar senantiasa dikelola dengan baik, sehingga tidak mengganggu ekosistem.


"Kami memerintahkan kepada ke dua pelaku usaha ini agar segera dilakukan perbaikan, agar sesuai baku mutu. Lebih cepat lebih baik". Tegasnya 


Tidak hanya itu, ia juga mengajak para pelaku usaha untuk meningkatkan kepeduliannya kepada warga masyarakat, terutama dalam hal mengatasi persoalan sampah.


"Kita juga mengajak pelaku usaha atau perusahaan untuk memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dalam hal ini tata kelola sampah, sehingga kedepannya tercipta lingkungan yang bersih dan bebas sampah". Pungkasnya.


(M. Warman)