60menit.co.id | Pol PP tengah memeriksa general manager festival Citylink, terkait peristiwa kerumunan, Rabu Malam, 2/02/2022 (Foto : Ray) |
60MENIT.co.id, Bandung | Pemerintah Kota Bandung mengambil langkah terkait dugaan kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal Festival Citylink, Selasa 1 Februari 2022 lalu. Saat ini, Satpol PP Kota Bandung tengah memeriksa pengelola mal terkait peristiwa tersebut.
Hal itu disampaikan Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia menjelaskan, Satpol PP sudah memanggil General Manager Festival Citylink.
"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Rabu 2 Februari 2022 malam.
Yana sangat menyayangkan terjadinya kerumunan dalam pertunjukan barongsai yang digelar di Festival Citylink. Kendati demikian, Yana menjelaskan, peristiwa ini terjadi karena euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.
"Kita sudah lihat rekamannya. Memang penuh ya. Tapi setelah 10 menit langsung dibubarkan oleh pengelola, termasuk pengawasan dari kita juga," ucapnya.
Yana mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaan Satpol PP terkait peristiwa ini. Satpol PP juga akan memanggil pengelola Festival Citylink pada Kamis, 3 Februari 2022.
"Kita lihat hasil pemeriksaan Satpol PP (terkait sanksi penyegelan)," kata Yana.
Di luar itu, Pemkot Bandung juga sudah menyampaikan teguran kepada Festival Citylink terkait hal ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengaku sudah menyampaikan teguran kepada pihak pengelola mal sejak mendapat laporan.
Ia juga menambahkan, pihaknya belum mendapat pemberitahuan terkair acara barongsai tersebut.
"Langsung sore itu juga saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi. Pihaknya langsung membubarkan pengunjung setelah mendapat laporan tersebut.
Rasdian juga menyebut saat ini pihak Satpol PP masih meminta keterangan pengelola mal dan bekerja sama dengan Polrestabes Bandung.
"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.
Di sisi lain, pihak pengelola mal Festival Citylink mengklaim sudah berupaya melakukan pencegahan mulai dari pembagian waktu atraksi menjadi tiga sesi dan imbauan terhadap pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Kendati jumlah pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal, namun hampir seluruh pengunjung berkumpul di satu titik dan menyebabkan kerumunan.
Alhasil, pertunjukan barongsai yang sedianya dijadwalkan 45 menit dipangkas menjadi 10 menit saja. Sesi ketiga pertunjukan barongsai pun dibatalkan.
(zho/ray)