Mutasi Pejabat Eselon 2 di Torut, Menuai Sorotan
-->

Advertisement Adsense

Mutasi Pejabat Eselon 2 di Torut, Menuai Sorotan

60 MENIT
Sabtu, 26 Februari 2022

60menit.co.id | Djuli Mambaya, 


60MENIT.co.id, Toraja Utara | Untuk pertama kalinya, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang (OmBas), sejak dilantik yang lalu, memutasi dan melantik pejabat ASN di lingkungan Pemda Toraja Utara. Hanya saja, dari mutasi tersebut, memunculkan banyak sorotan karena diduga menyimpang dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 


Pasalnya, mutasi yang berbau kontroversial itu diduga dilatarbelakangi dendam politik pilkada masa lalu. Alhasil, sejumlah pejabat ASN seperti di tingkat Eselon 2 di lingkup Torut, jadi korban. Beberapa dari mereka yang sebelumnya jadi Kepala Dinas atau Kepala Badan diturunkan jadi Sekretaris OPD dengan pangkat Eselon 3A. 


Ketua YAPITO


Menariknya, ada dari pejabat menolak undangan pelantikan dan lebih memilih nonjob, setelah mengetahui jabatannya diturunkan. "Ini janggal dan perlu mendapat perhatian untuk diperhadapkan ke Komisi ASN. Begitu juga mutasi kepala sekolah dan guru nasibnya sama. Ini bisa berimbas pada dunia pendidikan di Torut," ujar Drs. Rony Rumengan, di Rantepao, Sabtu (26/2)


Rony adalah Ketua YAPITO (Yayasan Peduli Tondok Toraya). Ia minta OmBas tidak bermain-main dengan aturan yang ada. Sorotan dan kecaman juga dilontarkan Djuli Mambaya (DjM), Tokoh Muda Toraja. Djuli sejauh ini dikenal sebagai Pimpinan Toraja United FC (Football Club). Ia mengkritisi keputusan OmBas dalam memutasi pejabat, kepsek dan guru, yang menurutnya tidak prosedural. 


(anto)