60menit.co.id | Satgas Sub 06 Sektor 22 memeriksa Ipal di Pabrik Baso Semar, Jumat 11/02)2022 (Sholeh) |
60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Sektor 22 Subsektor 06 melakukan pengawasan dan pengontrolan secara masiv di Pabrik Baso Semar Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung. Jumat (11/02/22).
Hal ini demi menjaga kelestarian lingkungan sungai yang sudah semakin bersih, Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 6 rutin melakukan pengawasan dan pengontrolan terhadap pelaku usaha yang ada di wilayahnya.
Peltu Aris Santoso menuturkan, setelah dilakukan pengecekan, pelaku usaha baso sudah mempunyai bak ipal penampungan limbah sesuai baku mutu.
Aris Menegaskan, sebenarnya tidak melarang para pelaku usaha untuk melakukan usahanya tapi pengolahan limbahnya harus benar sesuai peraturan menteri lingkungan hidup No. 5 tahun 2014 tentang baku mutu air.
“Setelah di cek, pelaku usaha ini yang sudah berdiri 15 tahun ini sudah memiliki IPAL, air yang dikeluarkan sesuai baku mutu”. Tuturnya.
“Kalau sudah ada IPAL dan hasilnya maksimal agar di kelola dengan baik dan jangan sampai mencemari lingkungan”. Tegas Aris.
Untu itu, pihaknya menghimbau, kepada para pelaku usaha untuk mengedepankan aturan jangan sampai limbah tersebut tidak diperhatikan sehingga berdampak kepada lingkungan.
“Kepada para pelaku usaha untuk mengikuti aturan yang ada serta memperhatikan lingkungan”. Pungkasnya.
(Sholeh)