Luhut Binsar Panjaitan Tolak Usulan Gubernur DKI Stop PTM 100 Persen
-->

Advertisement Adsense

Luhut Binsar Panjaitan Tolak Usulan Gubernur DKI Stop PTM 100 Persen

60 MENIT
Jumat, 04 Februari 2022

60menit.co.id | Luhut Binsar Panjaitan, Menko Marvest.

60MENIT.co.id, Jakarta | Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menolak usulan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta pembelajaran tatap muka (PTM) 100% di Jakarta disetop selama sebulan gara-gara lonjakan COVID-19. 


Lalu bagaimana kebijakan terbaru PTM di Jakarta saat ini?


Pemprov DKI Jakarta memutuskan tetap melanjutkan PTM dengan mengurangi kapasitas ruang kelas menjadi 50 persen. Kebijakan ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat terhadap wilayah yang berstatus PPKM level 2.


"Insyaallah DKI Jakarta menyesuaikan dengan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 2 Februari 2022 terkait diskresi PTM terbatas pada PPKM level 2. Artinya, wilayah yang kondisinya PPKM level 2 melaksanakan PTM 50 persen dari rombongan belajar," kata Kasubag Humas DKI Jakarta Taga Radjagah, Kamis (3/2/2022).


Taga mengatakan Pemprov DKI bakal mengikuti aturan dari pusat dengan menerapkan PTM kapasitas 50 persen yanb akan berlaku di Jakarta mulai besok.


"Saya kira ini progres yang baik ya. Kalau DKI kan sekadar mengusulkan, intinya DKI sangat menyelaraskan kebijakan ini dengan kebijakan pemerintah pusat," ucapnya.


Taga menyebut pihaknya tengah menyosialisasikan kebijakan sekolah tatap muka 50 persen. Dia mengatakan keputusan menjalankan PTM bergantung pada orang tua siswa masing-masing.


"Karena ada yang sebagian di rumah dan sebagian di sekolah. Dan menentukan siapa yang PTM siapa yang PJJ berdasarkan izin dari orang tua," imbuhnya


(zho)