60menit.co.id | Anis Baswedan, Gubernur DKI (kiri) dan Hercules (kanan). |
60MENIT.co.id, Jakarta | Dikabarkan jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan mengangkat Rosario de Marshall atau yang lebih dikenal sebagai Hercules menjadi Tenaga Ahli Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.
Menanggapi kabar tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Riyadi mengaku belum mengetahuinya.
Menurut Riyadi, bila benar mantan preman Tanah Abang itu diangkat menjadi Tenaga Ahli, hal itu merupakan kewenangan Direksi Perumda Pasar Jaya.
Kalau terkait dengan itu menjadi kewenangannya direksi. Jadi kalau di BP BUMD hanya Direksi dan Dewan Komisaris atau Dewan Pengawas. Tapi yang jelas terkait dengan ini saya belum tau sama sekali," ujarnya saat dihubungi, Kamis (17/2/2022).
Menurut pengakuannya, bahwa dirinya tak menerima laporan sama sekali dari Perumda Pasar Jaya terkait kabar yang belakangan ramai diperbincangkan.
Namun katanya, hal-hal seperti ini justru kerap terjadi mis komunikasi.
Kadang-kadang ada yang lapor ada yang enggak gitu.
(**)