60menit.co.id | Immanuel Ebenezer sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania. (Photo by Orchid) |
60MENIT.co.id, Jakarta | Adanya langkah dari Ubedilah Badrun yang melaporkan dua anak Presiden RI (Jokowidodo), yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) hal ini langsung mendapat perlawanan balik dari pendukung Jokowi.
Yaitu Immanuel Ebenezer sebagai Ketua Umum Relawan Jokowi Mania melaporkan balik Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya. Dosen Universitas Negeri Jakarta itu dinilai telah menyampaikan laporan palsu.
"Hari ini tim hukum kami sudah menjelaskan beberapa pasal delik aduan terkait laporan palsu. Kita melaporkan Ubedillah Badrun di Pasal 317 KUHP," kata Ketua Umum JoMan, Imanuel Ebenezer, di Polda Metro Jaya seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/01/2022).
Laporan Immanuel Ebenezer itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, per hari Jumat tanggal 14 Januari 2022.
Immanuel Ebenezer sendiri mengatakan, bahwa langkah Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang KPK didasarkan atas laporan palsu alias hoaks.
"Karena basis laporannya berbasis kepalsuan atau hoaks. Jadi, ini tidak mendidik, apalagi beliau itu kan seorang dosen, intelektual, aktivis, seharusnya lebih bisa memberikan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Immanuel Ebenezer.
Ia menjelaskan laporan ke Polda Metro Jaya itu disertai sejumlah alat bukti dan telah menyerahkan proses hukum kasus tersebut kepada polisi.
"Barang buktinya rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan dan itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," kata Immanuel.
Immanuel Ebenezer memberikan peringatan kepada Ubedilah Badrun untuk segera meminta maaf secara publik. "Baru kita cabut laporannya," ujar Immanuel.
Immanuel mengatakan langkahnya mempolisikan Ubdeilah Badrun merupakan inisiatif pribadi dan tanpa berkomunikasi dengan Gibran dan Kaesang terlebih dahulu. "Jadi kita beri pelajaran juga buat Ubedilah Badrun. Dia aktivis dan dosen," ucap Immanuel.
(zho-orchid)