Percepat Penanggulangan Pencemaran, Satgas Sektor 22 Sub 06 Masif Lakukan Penertiban Ipal
-->

Advertisement Adsense

Percepat Penanggulangan Pencemaran, Satgas Sektor 22 Sub 06 Masif Lakukan Penertiban Ipal

60 MENIT
Rabu, 05 Januari 2022

60menit.co.id | Tampak Dansub 06 Sektor 22 (Peltu Aris Santoso) dengan anggota. (zho)


60MENIT.co.id, Bandung | Percepatan penanggulangan pencemaran dan kerusakan daerah aliran Sungai Citarum, Satgas Sektor 22 Sub 06 melakukan oftimalisasi penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) di setiap pelaku industri.


Merupakan target utama pemeriksaan bagi Satgas Sektor 22, menurut Peltu Aris Santoso bahwa di wilayahnya merupakan Wilayah industri baik pabrik maupun home industri. Rabu (5/01/2021).


"Setiap hari kami melakukan door to door ke tiap pelaku industri, yaitu memeriksa setiap Ipal dan penertiban bagi yang belum standar Ipalnya," sontak Aris.


Saat ini Satgas Sub 06 melakukan pemeriksaan di C.V. Dinamika Elektro, bertempat di jl. Caringin wilayah Babakan Ciparay, yaitu salahsatu perusahaan yang bergerak di bidang pencelupan krum, disinyalir membuang limbah termasuk berbahaya bagi lingkungan jika limbah tidak diolah dengan benar.


Penyelesaian Ipal oleh tim ahli.


Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018 mengatur semua jenis limbah yang dibuang ke sungai harus sesuai dengan baku mutu yang berlaku.


Peltu Aris Santoso mengatakan, Samapi saat ini kondisi air Sungai Citarum masih belum normal bersih. Sehingga Satgas Sektor 22 masif melakukan penertiban Ipal Industri supaya sesuai baku mutu.


"Termasuk perusahaan Cv. Dinamika Eletro ini kita periksa, pokoknya semua jenis industri yang menghasilkan limbah baik kimia, cair ataupun padat harus memiliki Ipal yang benar. Jika tidak akan eksekusi saluran pembuangannya kita tutup dengan cairan," tegas Aris.


Perusahaan Cv. Dinamika Eletro, menurut Peltu Aris Santoso Ipalnya masih dalam proses penyelesaian. Artinya jika disidak tidak akan membuat Ipal.


Satgas Sub 06 menyelia Ipal


Ketegasan Satgas Sektor 22 di lapangan bisa dipertanggungjawabkan, sebagai Prajurit TNI Satgas Citarum Harum Sektor 22 bertanggung jawab tegak lurus ke atas. Sehingga membuat para pelaku industri untuk mematuhinya.


"Sebenarnya perusahaan ini sudah mempunyai bak ipal penampungan limbah, akan tetapi belum maksimal, saat ini Ipal sedang dalam proses penyelesaian yang ditangani tim ahli limbah dari CV Cipta Bangun Enginering Bekasi," ujar Aris.


Namun demikian, Peltu Aris Santoso terus menyarankan, kepada pemilik perusahaan (Reni) bahwa Ipalnya harus sesuai standar dibidangnya, sehingga limbah yang dibuang sesuai dengan baku mutu.


(zho)