Eppy Gustiawan : Program Citarum Harum Harus Jadi Tolok Ukur Pembangunan Infrastruktur Gedebage
-->

Advertisement Adsense

Eppy Gustiawan : Program Citarum Harum Harus Jadi Tolok Ukur Pembangunan Infrastruktur Gedebage

60 MENIT
Jumat, 07 Januari 2022

60menit.co.id | Tampak Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., Dansektor 22 Citarum Harum (Sholeh)


60MENIT.co.id, Bandung | Satgas Citarum Harum Dansektor 22, Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., hadir di rapat sosialisasi pembangunan jembatan rancanumpang dan pelebaran jalan Cimincrang - Rancanumpang. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Jumat (07/01/22).


Sesuai dengan materi utama, Dansektor 22 Citarum Harum, mengatakan semua pembangunan daerah diharap bisa saling menopang pada program Citarum Harum, dengan harapan Progres Citarum Harum bisa cepat terwujud. Karena manfaatnya akan bisa dinikmati semua pihak.


"Yaitu sebuah perencanaan tata wilayah jangan sampai mengganggu pada normalisasi dan tata kelola sungai, seperti kita ketahui saat ini kita sedang bergerak menegakkan Perpres 15 Tahun 2018," jelas Eppy.


Kolonel Eppy Gustiawan sangat berharap, semua bentuk pengembangan daerah pemerintah harus beririsan dengan program Citarum Harum. Yaitu program yang wajibkan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018. Untuk mewujudkan tatanan sungai bersih dan sehat.


Dikesempatan yang sama, Camat Gedebage Jaenudin AP, M.si menyampaikan, untuk mendukung akses Stasiun KCJB di Tegalluar ke Exit Tol KM 149, jalan yang paling memungkinkan untuk dijadikan akses adalah jalan di wilayah Kecamatan Gedebage Kota Bandung.


"Terkait rencana pembangunan tersebut, akan dibangun oleh UPTD BPJJ DBMPR Provinsi Jabar, rencananya akan dibangun sesuai Tahun Anggaran 2022". Katanya.


Jaenudin menjelaskan, jembatan tersebut akan sangat bermanfaat bagi warga sekitarnya, yaitu merupakan akses baru dari jalan Usman Bin Affan, Kendaraan dari arah Jembatan Rancanumpang dibuat 2 arah, yakni mengarah langsung ke cimincrang dan ke arah Kelurahan Rancanumpang menyusuri jalan tepi Sungai Cinambo.


"Ini juga menjadi jawaban atas harapan warga Perumahan Adipura untuk dapat mengakses wilayah Rancanumpang, Jembatan Rancanumpang ini diharapkan menjadi akses warga Rancabayawak – Rancasagatan ke arah wilayah Kelurahan Rancanumpang". Jelas dia.


Dari Jembatan Rancanumpang ke arah Masjid Al Jabbar, terlebih dahulu akan dilaksanakan pembebasan lahan pada sisi kanan dan sisi kiri oleh UPTD BPJJ DBMPR Provinsi Jabar pada Anggaran Perubahan Tahun 2022 sebagai fasilitas pelebaran jalan.


"Dari Jembatan Rancanumpang ke arah Kelurahan Rancanumpang (RW 01), akan dilebarkan pada sisi kanan tepi sungai cinambo selebar 1 m, pelaksanaannya akan dilakukan oleh DPU Kota Bandung pada Anggaran Murni Tahun 2022". Jelasnya.



Adanya keresahan warga terkait dinamika pembangunan jembatan ini, Jaenudin sangat memahaminya, maka dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar masyarakat mengetahu rencana pembangunan di wilayahnya selain itu supaya mereka memahaminya.


Konektivitas Stasiun KCJB – Exit Tol KM 149, Kepala UPTD BPJJ DBMPR Provinsi Jawa Barat menyampaikan, Pembangunan Exit Tol KM 149 merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, sedangkan akses ke Jalan Gedebage Selatan merupakan tanggung jawab PT. MPP (Summarecon), akan tetapi pembebasan lahannya oleh Pemprov Jabar, begitupula untuk akses dari Exit Tol KM 149 ke arah Jalan Soekarno Hatta pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar


"Akses Jalan yang akan dipakai dari Bunderan Tol KM 149 ke arah Jembatan Rancanumpang dibangun oleh PT. MPP dan harus diserahterimakan ke Pemerintah Kota Bandung, selanjutnya akan dikembangkan oleh Pemerintah Kota Bandung". Ujarnya.


Sedangkan akses jalan dari Babakan Sayang ke Stasiun Tegalluar, Ia menjelaskan, akan dilakukan pelebarannya oleh DPU Kota Bandung, Pembangunan Jembatan direncakan memiliki 2 lajur di satu sisi ke arah masuk dan keluar wilayah Sumarecon - Rancanumpang dengan lebar 7m x 2 jalur.


"Pemprov Jabbar menargetkan penyelesaian pembangunan Masjid Agung Al Jabbar pada November 2022, sehingga penyelesaian akses pendukung harus sudah selesai sebelum waktu tersebut. Adapun perubahan rencana pembebasan lahan yang waktunya bergeser (mundur ke tahun anggaran berikutnya), dikarenakan adanya penyesuaian anggaran pada APBD Provinsi Jawa Barat karena dampak Covid19". Jelasnya.


(Sholeh)