60menit.co.id | Peltu Aris Santoso, Dansub 06 Sektor 22 (zho) |
60MENIT.co.id, Bandung | Penertiban Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) industri rutin setiap hari lakukan Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06, hari ini sidak di Pabrik Basreng Rizky wilayah Rt 01 Rw 06 Kelurahan Babakan Ciparay Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung.
Adalah sebuah tindakan yang konverhenshif oleh Dansub 06 (Peltu Aris Santoso) sebagai penegakkan aturan. Bahwa semua limbah yang boleh dibuang ke sungai ataupun lingkungan harus sesuai dengan baku mutu.
"Untuk percepatan mewujudkan sungai bersih dan sehat tentunya jangan ada limbah industri tanpa kelola Ipal yang benar di sungai, begitupun limbah lainnya harus dikelola dengan baik dan sesuai baku mutu," kata Aris. Jumat (7/01/2022).
Gerak cepat dan masif yang dilakukan Satgas Sub 06 pada upaya percepatan penanggulangan pencemaran sungai, Peltu Aris Santoso bertujuan supaya progres dari program Citarum Harum cepat tuntas atau sesuai dengan target 7 Tahun terhitung sejak Februari 2018.
60menit.co.id |
Hal ini masih berpolemik dari beberapa pelaku industri, bahwa disinyalir masih ada prilaku yang nakal. Sehingga Satgas Citarum Harum Sektor 22 terus bergerilya pada operasi penertiban Ipal di setiap pelaku industri yang mencakup home industri maupun pabrik besar maupun kecil.
Peltu Aris Santoso pada operasinya masih menemukan industri yang belum memiliki Ipal yang benar. Yaitu hanya memiliki penampungan limbah yang sangat sederhana dan jelas limbah yang dibuang tidak sesuai dengan baku mutu.
Untungnya di Pabrik Basreng Rizky ini Instalasi Pengolahan Air Limbahnya sudah bagus, "Yaitu sudah mempunyai bak ipal penampungan yang sesuai standar pemerintah, maka limbah yang dibuang sudah sesuai baku mutu yang benar," imbuh Aris.
Walau demikian, Peltu Aris Santoso terus menekan kepada pemilik pabrik, supaya sering memeriksa Ipalnya sehingga limbah yang dibuang tidak menyalahi aturan.
(zho)