60menit.co.id | Haris Pertama, Ketum KNPI - Dibayangi Ferdinand Hutahaen. (Foto ; Rocky Gerung) |
60MENIT.co.id, Jakarta | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) akan melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri. Eks politisi Partai Demokrat bakal dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama.
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama, mengatakan pihaknya telah tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Bareskrim Polri.
“Ini saya masih di Bareskrim SPKT buat laporan Ferdinand soal penistaan agama,” kata Haris saat dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022). Diambil dari akun Helo Rocky Gerung.
Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur penistaan agama.
Kicauan Ferdinand itu berbunyi ‘Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya’.
Lewat akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan.
“Kau memang selalu buat gaduh. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.
Haris Pertama bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.
“Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” imbuhnya.
(zho-Rocky)