60menit.co.id | Satgas Sub 06 memeriksa limban Pabrik Basreng, Babakan Ciparay, Senin (6/12/2021). |
60MENIT.co.id, Bandung | Pabrik Basreng Rizki sudah berjalan 3 (tiga) Tahun dengan karyawan sebanyak 20 (dua puluh) orang, diperiksa saluran instalasi pengolahan air limbahnya oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22 Sub 06 yang dipimpin oleh Peltu Aris Santoso.
Perusahaan basreng rizki ini mengolah komponen makanan dengan menggunakan sebagian dari ikan dalam jumlah banyak, sehingga air limbahnya mengandung zat merkuri karena membusuk di pembuangan.
Pemeriksaan ini karena ada kecurigaan dari pihak Satgas Sub 06, dikawatirkan air limbah tersebut tidak melalui pengolahan yang benar.
"Kami selalu memeriksa perusahaan apapun yang menghasilkan limbah cair yang dibuang ke sungai, termasuk perusahaan Basreng Rizki ini ditakutkan limbahnya tidak diolah dengan benar, ya Alhamdulillah Industri Basreng Rizki ini limbahnya sesuai Baku Mutu," jelas Aris.
Ditengah perjalanan Program Citarum Harum Satgas Sektor 22 memerketat semua pelaku industri yang membuang limbahnya ke sungai.
Semua ini menurut Peltu Aris Santoso untuk menjunjung keberhasilan program Citarum Harum, dalam menciptakan kondisi air sungai yang bersih dan sehat disamping kondisi daerah aliran sungai yang kokoh dan rapih.
"Jika masih ada pelaku industri yang masih membangkang membuang limbahnya tanpa pengelolaan Ipal yang benar, maka ini merupakan perbuatan yang menantang kita, jelas akan kita tindak sesuai aturan yang selama ini kita lakukan," tegas Aris.
60menit.co.id |
Ketegasan ini ditanam di semua anggota satgas Citarum Harum Sektor 22, jika dibiarkan kesuksesan program Citarum Harum tidak tuntas dengan target yang sudah ditentukan.
Geliat pelaku industri yang masih membangkang semakin kesini semakin sempit, karena kontrolisasi yang dilakukan oleh satgas Sektor 22 semakin diperketat di lapangan.
"Sebelum ke masyarakat tentunya kita awasi dan tertibkan semua pelaku industri yang membuang limbahnya ke sungai. Karena pencemaran yang terjadi di beberapa tahun ke belakang itu lebih ke para pelaku industri. Dengan dalih mengkaryakan warga penduduk supaya tetap berpenghasilan," imbuh Aris.
Alasan seperti diatas tidak berlaku lagi bagi Satgas Sektor 22, karena itu merupakan alibi yang salah. "Justru saat ini kita harus secepat mungkin melakukan penertiban bagi mereka, supaya penciptaan air sungai yang bersih dan sehat bisa segera terwujud," imbuh Aris.
Ketegasan ini sudah dibuktikan oleh satgas Citarum Harum Sektor 22, seperti pada tindakan yang susah dilakukan oleh pihak pemerintah yaitu pada penertiban bangunan liar, tetapi digerakkan oleh Satgas Sektor 22 penertiban ini bisa berjalan dengan lancar.
"Begitupun penertiban para pelaku industri, hanya memerlukan gaya yang berbeda dibanding dengan penertiban bangunan liar, soalnya kondisi industri merupakan pelaku pembuang limbah secara langsung ke sungai," jelas Aris.
(zho)