60menit.co.id | Peltu Aris Santoso di Perusahaan Industri Perhiasan. (zho) |
60MENIT.co.id, Bandung | Pengawasan pelaku industri bidang instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) semakin diperketat, upaya kuat ini masif dilakukan oleh Satgas Sub 06 Sektor 22 dipimpin Peltu Aris Santoso selaku Dansubsektor.
Adalah sebuah giat yang diharuskan di sektor 22, terutama di kawasan industri seperti di wilayah Bandung Kulon.
Dansub 06 (Peltu Aris Santoso) bersama anggotanya melakukan kontroling di Industri Pabrik Sandang Priangan bidang pencelupan dan pemintalan benang jahit di kelurahan Cijerah dan PT. Karya Utama Putra Mandiri bergerak dalam bidang acesoris dan perhiasan beralamat di Jl. Cicukang Kelurahan Cigondewah Kaler Kecamatan Bandung Kulon, Selasa (21/12/2021).
"Pemeriksaan di kedua usaha industri ini masing-masing sudah layak syarat, yaitu memiliki perijinan yang lengkap dengan kolam olah Ipal yang sesuai, sehingga air limbah yang dibuang sesuai dengan baku mutu," jelas Aris.
Pabrik Pintal Benang (zho) |
Pt. Karya Utama PM, sebuah industri yang bergerak bidang acesoris dan perhiasan, selalu menggunakan air raksa yaitu zat cair yang digunakan sebagai pelarut logam, sehingga perlu pengawasan yang ketat.
Seperti kata Peltu Aris Santoso, tentunya air raksa ini sebuah zat kimia yang sangat berbahaya jika dibuang langsung ke sungai, karena kandungan merkurinya sangat tinggi yang membahayakan kesehatan bahkan bisa mengakibatkan kematian.
"Baiknya perusahaan logam mulia ini sudah memiliki jaringan Ipal yang benar, sehingga lbaj yang dibuang sudah benar yaitu sesuai dengan aturan yang syah menurut pemerintah," masih kata Peltu Aris.
Pt. Karya Utama PM, industri bidang acesoris dan perhiasan (zho) |
Sebuah upaya yang tepat dilakukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 22, yaitu bertindak pada Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai yang diusung oleh Peraturan Presiden No 15 Tahun 2018.
Bertepatan dengan itu Dansub 06 lebih menyarankan kepada kedua perusahaan tersebut, walaupun sudah mempunyai bak ipal penampungan yang sesuai baku mutu dan air pembuangan limbah diolah lagi dan digunakan kembali, Peltu Aris tetap menyarankan supaya kedua perusahaan tetap kondusif dalam menggunakan Ipalnya.
(zho)