Permendikbud yang Membuat Gaduh Bisa Membuat Rusuh
-->

Advertisement Adsense

Permendikbud yang Membuat Gaduh Bisa Membuat Rusuh

60 MENIT
Senin, 15 November 2021

60menit.co.id | Jacob Ereste


Oleh : Jacob Ereste 

60MENIT.co.id, JAKARTA | Desakan pembantakan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 semakin meluas, tak hanya menjadi biang keresahan masyarakat, karena sangat potensial melegalkan perzinahan di Indonesia. Hingga bangsa Indonesia yang dikenal religius dan taat beragama Islam, Kristen, Hindu dan Bhuda, termasuk Penghayat Kepercayaan menjadi sangat terusik oleh rencana pemberlakuan Permendikbud yang sudah diteken itu pada 31 Agustus 2021.


Sikap suka sama suka bagi semua orang untuk melakukan seks bebas dihadapan umum atau publik justru tidak bisa tejamah bagi mayarakat umum untuk melakukan pengawasan dan pencegahan, apalagi memberi sanksi termasuk moral yang patut dijaga bersama sebagai bagian dari budaya bangsa Indonesia yang berlandas pada etika, moral dan akhlak manusia yang beradab.


Akibat dari pemberlakuan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 ini, semu orang yang melanggar etika susila akan semakin terbuka kesemparan melakukannya, karena tidak lagi boleh ditegus atau dikarang oleh siapapun lantaran dilakukan oleh kedua pihak, baik antara dua jenis kelamin maupun sesama laki-laki atau pasangan sama perempuan atas dasar sama sama suka.


Reaksi keras agar Kemendikbud Nadim Makarim mencabut atau membatalkan Permendikbud No. 30 Tahun 2021 itu sudah dilontarkan juga dari kalangan politisi yang masih memiliki nurani untuk keselamatan bagi genesk bangsa Indonesia di masa mendatang. Bila hari ini carut marut bangsa dan negara terus dibiarkan terjadi, maka dapat  dipastikan tata kehidupan dari generasi penerus bangsa di masa mrndatang akan semakin ambur adul tidak karuan.


Politisi Nasir Djamil sudah berteriak keras mendesak kebijakan Mendikbud Badim Makarim yang tak poouler itu untuk dicabut atau dibatalkan. Dia pun menyarakan agar Nadim Makarim tak malu meminta saran dan pendapat dari ormas agama (Repelita.com, 15 November 2021).


Kecemasan dan kekhawatiran dari  kalangan Emak-emak seperti yang diekspresikan Bunda Wati Imhar Burhanudin (Harian Merdeka Post.Com/ Sindonet Work.Com, 14 November 2021) hingga kemarahan dilontarkan pada berbagai pihak termasuk penulis dan mengaku langsung segera menggalang massa aksi untuk menggruduk pihak yang bertanggung jawab melegalkan Permendikbud tersebut.


Agaknya, massa aksi tidak akan terbendung, manakal satu pihak tak surut untuk mengalah demi dan untuk kepentingan bersama, demi bangsa dan negara. Bukan untuk kepentingan sesaat atau keperluan sepihak yang merugikan banyak orang. Termasuk bagi generasi pewaris negeri ini yang ikut menonton ulah kita pada hari ini.

Banten-Jakarta, 15 November 2021