Penertiban Bangunan Liar, Kolonel Eppy Gustiawan : Merupakan Tindakan Mitigasi Bagi Warga Terdampak
-->

Advertisement Adsense

Penertiban Bangunan Liar, Kolonel Eppy Gustiawan : Merupakan Tindakan Mitigasi Bagi Warga Terdampak

60 MENIT
Kamis, 18 November 2021

60menit.co.id | Tampak Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., memantau progres pembongkaran Bangunan Liar di Kel. Kebonlega Bojongloa Kidul, Kamis (18/11/2021).


60MENIT.co.id, Bandung | Pembongkaran Bangunan Liar salahsatu progres Penertiban di lahan milik negara berupa Sempadan Sungai atau Bantaran. Hal ini dilakukan secara masif oleh Satgas Sektor 22 Citarum Harum yang dikomando oleh Kol. Inf. Eppy Gustiawan, S.I.P., dari beberapa wilayah kerjanya. 


Gerakan ini dilakukan menurut Kolonel Eppy Gustiawan yaitu untuk dijadikan beberapa fasilitas perawatan sungai, seperti hari ini ia sedang melakukan pemantauan di pembongkaran bangunan liar wilayah bantaran anak Sungai Citepus Kelurahan Kebonlega Bojongloa Kidul wilayah kerja sub 13, Kamis (18/11)2021).


"Dibeberapa area sungai tidak memiliki sarana perawatannya, karena lahan habis terpakai oleh bangunan liar. Nah kami bekerja sama dengan aparat pemerintah daerah dalam melakukan penertiban ini," ujar Kolonel Eppy. 


Ia menambahkan penertiban bangunan liar ini merupakan bsalahsatu tindakan mitigasi buat warga terdampak (pemilik Bangli) soalnya setelah disurvei bahwa adanya bangunan liar di bantaran sungai selain menambah ganggu pada sungai itu sendiri juga riskan bencana bagi penghuninya.



Sesuai Progres Program Citarum Harum bahwa percepatan perbaikan pada kerusakan daerah aliran sungai akan terhalang oleh adanya bangunan liar yang memenuhi area sungai. Bahkan sebagai paktor utama kotornya sungai terjadi karena prilaku para penghuni bantaran yang memiliki kontribusi banyak ke fasilitas sungai. 


Pada pembongkaran bangunan liar sebagai Satgas Citarum Harum memiliki tugas untuk mengarahkan perbaikan sungai dan sarananya yang disebut Daerah Aliran Sungai (DAS). Maka pembongkaran Bangunan Liar dilakukan oleh aparat pemerintah daerah yang memiliki kewenangan yaitu Satpol PP. 


"Secara agregat hukum kita serahkan kepada Aparat Pejabat Hukum, tentunya Satpol PP yang bertindak, kami disini selain memberikan support kepada aparat tersebut juga memberikan sosialisasi kepada warga terdampak yang disaksikan oleh semua aparat kewilayahan, tentunya kami sebagai TNI sangat berpihak kepada Masyarakat soalnya TNI adalah Manunggal Rakyat," jelas Eppy.


(zho)