60menit.co.id | Kolonel TNI (Purn.) Victor Palinggi, S.H, M.H., |
60MENIT.co.id, Makassar | Tambang galian C ilegal yang mulai kembali beroperasi di Toraja Utara, pasca keluarkannya instruksi larangan dari Wabup Torut, Frederik Victor Palimbong (Dedi), serta surat dari Dinas Lingkungan Hidup setempat, seperti dilansir media ini sebelumnya, menuai beragam tanggapan dari warga Toraja yang ada di perantauan. Tanggapan disampaikan melalui pesan WhatsApp (WA), hari ini, Rabu (13/10).
Salah satu yang berkomentar adalah Kolonel TNI (Purn.) Victor Palinggi, SH, MH. Menurut Victor, kalau sampai bermasalah, tambang galian itu harus ditutup serta diproses. "Bahayana....... Klu pengusaha tdk mengindahkan larangan Pemda, tutup obyek galian & sita albernya serta proses hukum di Polres," ujarnya. Sedang Advokat Muda Toraja, Daniel Tonapa Masiku, SH, sepakat dengan pernyataan Rustan Serawak pada pemberitaan sebelumnya.
Daniel Tonapa Masiku, S.H., |
"Sepakat dgn Pak Rustam, ini menyangkut kewibawaan pemerintah," timpalnya. Hal sama disampaikan Sio Parorrongan. Menurut Sio, perlu penelusuran dokumen yang dimiliki apa benar-benar sudah sesuai. "Jangan sampai lain yang dibuat lain yg diperlihatkan. Kalau Wabup sudah larang harusnya beliau turun lagi cek kenapa bisa operasional lagi. Jangan jangan sudah dibuatkan panggung ini u bersandiwara," ketusnya. Karena itu perlu transparansi agar tidak menimbulkan kecurigaan.
(lin/anto)