60menit.co.id |
60MENIT.co.id, Jakarta | Masalah Tambang Galian Golongan C di Toraja Utara, tak hentinya menjadi sorotan. Semua pihak pada prinsipnya menghendaki agar tambang galian yang ilegal ditutup. Meskipun material tambang galian sangat dibutuhkan terutama untuk pembangunan infrastruktur, namun desakan untuk menutup tambang galian itu sangat kencang. Ini menjadi dilema bagi pemerintah setempat.
Di satu sisi, Pemda Torut ingin menegakkan aturan bahwa semua tambang galian yang ada, harus punya izin usaha dan izin lingkungan, namun di sisi lain pemda setempat juga dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan proyek pisik yang ada, terutama dalam tahun sedang berjalan. "Itupun kalau mau ditutup semuanya, kalau semua illegal. Kalau memang mau ditutup sampai semua izin mereka ada, harus konsisten," ujar Johnru, aktivis Toraja Transparansi.
Katanya, jangan ada yang ditutup ada yang beroperasi. "Dan ini harus diawasi ketat," timpal Johnru kepada awak media ini, Senin (18/10) malam. Sebelumnya, komentar disampaikan Firman Pento Masiku. Pria ini bahkan bilang semua tambang galian di Tana Toraja dan Toraja Utara adalah ilegal. Pasalnya, semuanya tidak memiliki IUP Eksplorasi yang kemudian ditingkatkan menjadi IUP Operasi Produksi. "IUP Operasi Produksi ini hanya berlaku selama 5 tahun," bebernya.
Lewat pesan WhatsApp (WA) di Group FORKOM TORUT, 16 Oktober 2021, Firman menambahkan, IUP tersebut sewaktu-waktu bisa dicabut apabila salah satu unsur tidak terpenuhi. "Seperti laporan produksi per triwulan. Kalau ada yang ngaku-ngaku legal itu masuk kategori pembohongan publik. Yang saya kuatir ada kepentingan terselubung yang bisa merugikan kepentingan umum," tegas pria kritis dan vokal ini. Firman dikenal berlatarbelakang teknik sipil dan mendalami konstruksi.
(nur/anto)