60MENIT.co.id, Toraja Utara | Satuan Unit Patroli Motor (Patmor) Polres Toraja Utara (Torut) menyisir titik rawan kejahatan, yang ada di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut).
Dalam patroli itu, polisi mengamankan pengendara sepeda motor Honda Beat di Jalan Poros Lapangan Bakti, perempatan traffic light, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin (25/10/2021) malam.
Ketua regu unit Patroli Motor (Patmor) Polres Toraja Utara, Bripda Rahmat mengatakan pengendara motor diamankan lantaran tidak memakai helm.
Polisi mengamankan pengendara sepeda motor Honda Beat di Jalan Poros Lapangan Bakti, perempatan traffic light, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Senin (25/10/2021) malam. Dok (Arlin/JNI). |
“Kami temukan adanya pengguna motor itu tidak menggunakan helm, makanya kami ambil tindakan untuk menahan motornya,” ujarnya.
Adapun rute patroli malam yang dilaksanakan menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan dan pelanggaran lalu lintas.
“Patroli malam ini, kami ada rute yakni Rantepao, Sanggalangi, Sopai dan Tallunglipu, sesuai jadwal. Ini semua untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curanmor, gangguan premanisme, serta gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
(Erlin)