ASPEGC Sambut Positif Aksi Damai Pemuda Pancasila Torut, Tuntut Tambang Galian Ilegal Ditutup
-->

Advertisement Adsense

ASPEGC Sambut Positif Aksi Damai Pemuda Pancasila Torut, Tuntut Tambang Galian Ilegal Ditutup

60 MENIT
Selasa, 05 Oktober 2021

60menit.co.id | Aksi Damai Pemuda Pancasila Penyampaian aspirasi melalui demonstrasi.

60MENIT.co.id, Makassar | Penyampaian aspirasi melalui demonstrasi atau aksi damai di negara demokrasi seperti Indonesia, sah-sah saja. Pemerintah tidak boleh melarang setiap aksi damai itu sepanjang masih berpegang pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seperti yang digelar Pemuda Pancasila Toraja Utara, Senin (4/10) kemarin. Puluhan Kader Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRD Toraja Utara. 


Mereka menyuarakan tuntutannya, meminta Tambang Galian Ilegal di Toraja Utara ditutup. Ketua DPRD setempat, Nober Rante Siama, menyambut dan menerima kedatangan pada Kader PP ini. Nober didampingi Anggota Dewan yang lain, diantaranya, Ratte Salurante, Stepanus Sarese, Stepanus Mangatta, dan Israel Makole. Menurut Para Pengunjuk Aksi Damai ini, di Torut ada penambang galian yang tidak punya izin tapi masih terus beroperasi. 


Pihak Dewan Torut, melalui Ketua Dewan, Nober Rante Siama, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para kader Pemuda Pancasila. Pertama dengan memanggil dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian. Kemudian melaksanakan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan mengundang semua instansi terkait dengan adanya para penambang liar dimaksud. 



Merespon Aksi Damai Pemuda Pancasila Torut ini, Ketua ASPEGC (Asosiasi Penambang Galian C) Toraja Utara, Drs Rony Rumengan, menyambut positif. "Sah-sah sajalah penyampaian aspirasi melalui unjukrasa apalagi ini aksi damai. Kami malah berterima kasih dengan adanya aksi damai terkait tambang galian yang dianggap ilegal. Karena dengan adanya reaksi dari PP berarti ASPEGC mulai direspon dan ini sedikit kemajuan. Padadal ASPEGC baru terbentuk, ini belum apa-apa," ujar Rony ketika dihubungi, via handphone, siang ini (5/10). 


Lebih jauh, Rony mengatakan, ASPEGC sebagai asosiasi juga mengedepankan prinsip legalitas untuk semua tambang galian yang ada di Toraja Utara. "Tapi berlaku untuk semua lokasi tambang galian. Semuanya harus legal. Makanya karena informasi bahwa ada lokasi yang katanya legal kami ingin buktikan dengan turun langsung ke lokasi seperti di Tadongkon. Kami ingin semua transparan, agar tidak mengundang kecurigaan. Jangan sampai ada lokasi tambang yang diperlakukan khusus seolah-olah berizin," jelasnya.


Bahkan, kata Rony, pihaknya akan menginventarisir semua tambang galian yang ada di Torut. "Kita akan mendata semua lokasinya termasuk yang mengklaim sudah berizin. Bagi yang masih ilegal akan didorong dan diberi pencerahan soal Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)," ucap Rony. Untuk itu, tambahnya, ASPEGC akan mensosialisasikan KepMen ESDM No. 110.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pedoman Permohonan, Evaluasi dan Pemberian WIUP Mineral Bukan Logam, WIUP Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan WIUP Batuan.


 (anto)