60menit.co.id | 17 Orang Dansub Satgas Sektor 22 Citarum Harum, adakan Rapat Evaluasi, Taman Regol Bandung, Sabtu (25/09/2021). |
60MENIT.co.id, Bandung | Motivasi dan pemajuan program Citarum Harum di Satgas Sektor 22, Hari ini semua para Dansub Sektor 01 hingga Sub 17 mengadakan Rapat Evaluasi, bertempat di Posko Sektor 22 Jl. Suryalaya Regol, Sabtu (25/09/2021)
Rapat yang dipimpin oleh Bamin Sektor 22 Citarum Harum (Serka Agung Setia Purnama, S.E.,) bersama Baops 22 (Serma Andriyan Dwi Julianto), ia menyampaikan rapat evaluasi ini untuk memertimbangkan program yang sudah berjalan juga perbaikan program jika diperlukan.
"Tentunya ini demi kebaikan semua pihak, yaitu dari kami sebagai satgas Citarum Harum bisa mencapai tujuan begitupun sebagai penerima manfaat yaitu pemerintah daerah dan masyarakat supaya bersinergi dalam gerakan ini," ujar Agung.
Pada prinsipnya pada program sektor 22 tidak ada kendala di lapangan, sesuai dengan yang disampaikan oleh Baops Sektor 22 (Serma Andriyan Dwi Julianto), karena dari satgas di lapangan tidak menemukan kendala apapun.
"Pergerakan kami di lapangan yaitu turun kesungai membersihkan sampah sebuah edukasi mental kepada masyarakat, penghijauan lahan kritis, penertiban bangunan liar dan pengawasan pembangunan Ipal Komunal, semua ini baik baik saja," ujar Andriyan.
Hal diatas dipertegas juga oleh Serka Agung, pelaksanaannya jalan mulus tidak ada hambatan, terutama pada hal yang diperhitungkan signifikan yaitu penertiban bangunan liar.
"Kita mengawalinya dengan sosialisasi sehingga muncul tanya jawab dari masyarakat terdampak, dengan hasil banyaknya warga tersebut yang membongkar secara mandiri, ini karena mereka mengerti maksud tujuan kami," imbuh Agung.
Pelaksanaan program Sektor 22 selalu melibatkan aparat pemerintah, tindakan ini sudah ada komitmen dari pemimpin kepala daerahnya yang menugaskan kepada dinas terkait juga aparat kewilayahan supaya bisa bergearak bersama sama untuk mewujudkan bersih dan sehatnya sungai, dengan harapan bisa mewujudkan Kota Layak Sehat.
Sehingga muncul istilah kolaborasi, yaitu atas perintah Pemimpin Kepala Daerah yang menugaskan secara langsung kepada kewilayahan, baik camat ataupun pihak kelurahan.
"Kami akan tetap bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dengan hasil sosialisasi Perpres 15 Tahun 2018 sehingga bisa berjalan dengan semua unsur yang tergabung pada kaum Pentahelix, termasuk peraihan terhadap masyarakat yang peduli lingkungan," kata Agung.
Suksesi program Citarum Harum perlu bergerak bersama sama untuk mewujudkannya, jika sudah semua faham maka kendala di lapangan tidak akan muncul, seperti yang sudah dilakukan oleh Satgas Sektor 22 Citarum Harum.
(zho)